Rabu 30 Mar 2022 05:56 WIB

Demokrat Bantah Ada Dana dari Bupati Paser ke DPP

Andi Arief disebut belum menerima surat panggilan dari KPK sebagai saksi kasus suap.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman.
Foto: Dok DPR
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman tak berbicara banyak soal kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Menurut dia, tak ada aliran dana suap yang mengalir ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.

"Tidak itu, tidak," kata Benny singkat, usai pertemuan dengan DPP Partai Nasdem, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga

Benny mengatakan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurutnya, jika ada surat panggilan kadernya tersebut akan penuhi panggilan itu.

"Belum terima panggilan. Nanti kalau panggilan datang pasti hadir," ujar Benny yang merupakan anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, KPK meminta Andi Arief memenuhi panggilan penyidik. Andi sebelumnya tidak bersedia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Andi Arief sedianya diperiksa untuk memberikan keterangan bagi tersangka Abdul Gafur Mas'ud. Ali menjelaskan, pemeriksaan terhadap Andi Arief diperlukan guna mengungkap dugaan perkara korupsi dengan tersangka Abdul dan koleganya ini menjadi semakin terang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement