Rabu 30 Mar 2022 10:50 WIB

Harga Minyak Goreng Curah di Bandung Sama dengan Harga Kemasan

Ketersediaan minyak goreng curah di para pedagang pasar saat ini pun menipis.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
 Kantong plastik berisi minyak goreng curah terlihat di pasar tradisional, ilustrasi. Harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung sama dengan harga minyak goreng kemasan di toko ritel.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Kantong plastik berisi minyak goreng curah terlihat di pasar tradisional, ilustrasi. Harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung sama dengan harga minyak goreng kemasan di toko ritel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung sama dengan harga minyak goreng kemasan di toko ritel. Selain itu, ketersediaan minyak goreng curah di para pedagang pasar saat ini pun menipis.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung relatif tersedia. Namun, ketersediaan minyak goreng curah sangat terbatas di para pedagang.

Baca Juga

"Kita mengecek kesiapan jelang bulan Ramadhan 1433 Hijriah secara umum kalau stok barang tersedia hanya satu yang baru dicek terbatas minyak goreng curah sangat terbatas di pedagang, paling dia punya 5 sampai 10 kilogram," ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Ia menuturkan harga minyak goreng curah saat ini sebesar Rp 25 ribu per kilogram, harga tersebut sama dengan minyak goreng kemasan. Sedangkan, harga minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah yaitu Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14 ribu per kilogram.

"Harga di angka Rp 25 ribu per kilogram yang curah hampir sama dengan harga kemasan ini juga kita ingin memberikan dorongan ke pusat ternyata distribusi minyak curah ini sangat terbatas mendekati kosong," ungkapnya.

Tedy mengatakan kenaikan harga minyak goreng curah signifikan. Sedangkan harga-harga komoditas lainnya relatif stabil seperti beras, telur. Namun, harga daging sapi mengalami kenaikan mencapai Rp 140 ribu per kilogram.

"Daging sapi ada peningkatan Rp 140 ribu per kilogram dari Rp 120 ribu. Menurut informasi pedagang kenaikan didorong kenaikan harga daging impor kerbau beku yang biasa Rp 80 ribu per kilogram menjadi 100 ribu per kilogram," katanya.

Pihaknya meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Pihaknya juga akan mengundang distributor Kota Bandung untuk membahas minyak goreng.

"Ada empat distributor minyak goreng curah untuk segera diundang pekan ini. Paling rawan minyak goreng curah," katanya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 25)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement