Rabu 30 Mar 2022 10:50 WIB

Harga Minyak Goreng Curah di Bandung Sama dengan Harga Kemasan

Ketersediaan minyak goreng curah di para pedagang pasar saat ini pun menipis.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
 Kantong plastik berisi minyak goreng curah terlihat di pasar tradisional, ilustrasi. Harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung sama dengan harga minyak goreng kemasan di toko ritel.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Kantong plastik berisi minyak goreng curah terlihat di pasar tradisional, ilustrasi. Harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung sama dengan harga minyak goreng kemasan di toko ritel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung sama dengan harga minyak goreng kemasan di toko ritel. Selain itu, ketersediaan minyak goreng curah di para pedagang pasar saat ini pun menipis.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung relatif tersedia. Namun, ketersediaan minyak goreng curah sangat terbatas di para pedagang.

Baca Juga

"Kita mengecek kesiapan jelang bulan Ramadhan 1433 Hijriah secara umum kalau stok barang tersedia hanya satu yang baru dicek terbatas minyak goreng curah sangat terbatas di pedagang, paling dia punya 5 sampai 10 kilogram," ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Ia menuturkan harga minyak goreng curah saat ini sebesar Rp 25 ribu per kilogram, harga tersebut sama dengan minyak goreng kemasan. Sedangkan, harga minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah yaitu Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14 ribu per kilogram.

"Harga di angka Rp 25 ribu per kilogram yang curah hampir sama dengan harga kemasan ini juga kita ingin memberikan dorongan ke pusat ternyata distribusi minyak curah ini sangat terbatas mendekati kosong," ungkapnya.

Tedy mengatakan kenaikan harga minyak goreng curah signifikan. Sedangkan harga-harga komoditas lainnya relatif stabil seperti beras, telur. Namun, harga daging sapi mengalami kenaikan mencapai Rp 140 ribu per kilogram.

"Daging sapi ada peningkatan Rp 140 ribu per kilogram dari Rp 120 ribu. Menurut informasi pedagang kenaikan didorong kenaikan harga daging impor kerbau beku yang biasa Rp 80 ribu per kilogram menjadi 100 ribu per kilogram," katanya.

Pihaknya meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Pihaknya juga akan mengundang distributor Kota Bandung untuk membahas minyak goreng.

"Ada empat distributor minyak goreng curah untuk segera diundang pekan ini. Paling rawan minyak goreng curah," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement