Rabu 30 Mar 2022 10:59 WIB

Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas, Anggota Dewan: Tidak Mendesak 

Pengadaan gorden di rumah anggota DPR tidak pas saat situasi ekonomi belum pulih. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menolak pengadaan gorden rumah jabatan anggota dewan senilai Rp 48,7 miliar. Menurutnya, pengadaan tersebut tidak mendesak.

"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas di saat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat ," kata Guspardi, Rabu (29/3/2022).

Baca Juga

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai akan lebih bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan, alokasi untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat.

Ia menambahkan, anggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR RI bukanlah berasal dari usulan anggota DPR RI. Ia mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran. 

"Lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, menjelaskan soal pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 48 Miliar. Indra mengatakan, gorden rumah anggota DPR tak pernah diganti sejak 2009.

"Gorden vitrase ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun lalu, ya, 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/3/2022). 

Indra mengungkapkan, pada 2019, DPR sudah pernah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah dinas secara keseluruhan. Namun, anggarannya ternyata tidak mencukupi.

Pagu anggaran pengadaan gorden untuk 505 rumah dinas di Kalibata dan Ulujami senilai Rp 48.745.624.000. Untuk harga perkiraannya termasuk dengan PPN 11 persen sebesar Rp 45.767.446.332. 

"Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata rata sekitar 80 juta sekian, dengan pajak 90 jutaan per rumah," kata Indra.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement