REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil truk pasir (dump truck) menabrak separator Transjakarta di depan gedung Gudang Garam, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (30/3/2022), hingga melukai pengendara sepeda motor. Kasat Lantas Polres Metro Jakpus, Kompol Purwanta, menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan dump truck bernomor polisi B 9699 JD yang dikemudikan Kosim (48 tahun).
"Kendaraan dump truck berjalan dari arah selatan ke utara di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih. Sesampainya di depan gedung Gudang Garam, menabrak separator busway," kata Purwanta saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kecelakaan tersebut diduga karena kelalaian sopir truk pasir menabrak separator Transjakarta, dan mengenai pengendara sepeda motor bernomor polisi B 4943 TPZ yang berjalan searah. Akibat kecelakaan itu, kata Purwanta, mengakibatkan pengandara sepeda motor bernama Wahyu Hutomo (25) berstatus mahasiswa mengalami luka-luka. "Korban mengalami luka kaki kanan robek dan wajah," kata Purwanta.
Korban dilarikan ke RS Islam Cempaka Putih untuk mendapatkan perawatan. Kasatpel Kecamatan Cempaka Putih Sudin Perhubungan Jakpus, Rudi Effendi, dan petugas turut membantu evakuasi kendaraan dan pengaturan arus lalu lintas di lokasi tersebut. Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas terpantau cukup tersendat di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakpus.