Rabu 30 Mar 2022 13:41 WIB

Gorden Baru Rp 90 Juta per Rumah Dinas Anggota DPR, Proyek yang Harus Dikaji Ulang

Menurut Formappi, sebagian rumah dinas tidak ditempati oleh anggota DPR itu sendiri.

Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Indra menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk 505 unit rumah jabatan dan tiap rumahnya mendapatkan pagu sebesar Rp90 juta.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Indra menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk 505 unit rumah jabatan dan tiap rumahnya mendapatkan pagu sebesar Rp90 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Febrianto Adi Saputro

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso menyarankan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengkaji ulang pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR yang anggarannya mencapai Rp 48,7 miliar.

Baca Juga

"Kami akan meminta Sekretariat Jendral DPR RI meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran," kata Agung dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Dia menilai, DPR harus memiliki sense of crisis karena saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan pokok, terutama minyak goreng yang langka dan harganya tinggi. Meskipun pengadaan gorden sudah direncanakan sejak lama, menurutnya, sebaiknya Setjen DPR mencari waktu yang pas agar masyarakat tidak menganggap kinerja anggota DPR menghambur-hamburkan uang di tengah situasi sulit seperti sekarang.

"Saya rasa, eksekusi pengadaan gorden ini harus menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan. Semua harus lebih transparan terkait hal ini, termasuk pengawasan pihak terkait," ujarnya.

DPR menyediakan pagu anggaran senilai Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Satu rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp 90 juta jika dihitung termasuk pajak.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan pengadaan gorden itu sudah lama diusulkan. Namun baru bisa dianggarkan saat ini sejak penggantian gorden terakhir pada 2009.

"Gorden vitrase ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun lalu ya, 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/3/2022). 

Indra mengungkapkan pada 2019 lalu, DPR sudah pernah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah dinas secara keseluruhan. Namun, anggarannya ternyata tidak mencukupi.

"Kemenkeu hanya memberikan pagu sesuai dengan kebutuhan sebagian-sebagian kegiatan. Sehingga yang bisa dipenuhi hanya merenovasi rumah dalam arti melakukan pengecetan dan kebocoran-kebocoran serta sebagian furniture standard, tempat tidur, sofa, ruang tamu sebagian," ujarnya. 

Indra mengatakan, anggaran baru tercukupi pada 2022. DPR kemudian memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden rumah anggota DPR di tahun ini.

"Dalam komponen gorden itu sendiri, perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2020 memang banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesekjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan yang sudah sangat tidak layak karena saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti di ada pergantian sebagian di tahun 2009. Sudah sekitar 12-13 tahun yang lalu," ucapnya.

Diketahui pagu anggaran pengadaan gorden untuk 505 rumah dinas senilai Rp 48.745.624.000. Untuk harga perkiraannya termasuk dengan PPN 11 persen sebesar Rp 45.767.446.332. 

 

"Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata rata sekitar 80 juta sekian dengan pajak 90 jutaan per rumah," kata Indra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement