REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Justin Bieber digugat karena mengunggah foto dirinya dan istrinya Hailey Baldwin di media sosial. Pelantun "Peaches" itu diseret ke pengadilan oleh seorang paparazi bernama Josiah Kamau karena foto yang diunggah itu tidak menampilkan kreditnya.
Josiah mengajukan gugatan di pengadilan Central District of California. Dalam dokumen pengadilan, Josiah menuduh Bieber mengunggah karyanya tahun 2020 tanpa membayar royalti.
"Akibat kesalahan (Bieber), (Kamau) telah dirugikan secara substansial," tulis pengacara yang mewakili paparazi dalam dokumen hukum itu.
Kamau melalui pengacaranya juga menyebut Bieber menerima keuntungan finansial dengan memasang foto itu di media sosial. Kamau meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan atas pemakaian foto tersebut.
Foto itu masih ada di akun Instagram Bieber dan telah mengumpulkan 1,8 juta likes. Dalam foto itu, penyanyi berusia 28 tahun itu terlihat berjalan bersama Hailey di New York. Pelantun "Baby" itu mengenakan celana piama bergaris dengan kemeja abu-abu, bersama istrinya yang memakai jaket suede cokelat.