REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Menteri Urusan Islam Arab Saudi Sheikh Dr Sheikh Abdullatif Al-Sheikh mengirim 25 imam untuk memimpin sholat Tarawih dan Qiyamullail di 12 negara pada bulan suci Ramadhan. Seluruh imam tersebut telah diakreditasi.
Program tersebut bertujuan untuk menyebarkan Islam yang benar, meningkatkan kesadaran di kalangan umat Islam dan mengingatkan mereka tentang apa yang baik bagi mereka, dan agama serta kehidupan mereka.
Di dalam negeri sendiri, Saudi mengeluarkan kebijakan larangan pengumpulan sumbangan keuangan oleh karyawan masjid untuk menggelar buka puasa bagi para Muslim di berbagai wilayah Saudi. Larangan ini diumumkan karena Saudi telah mempersiapkan agenda buka puasa bersama di tempat-tempat tertentu.
Kementerian Agama Saudi menekankan, acara buka puasa bersama hanya terbatas pada tempat yang disiapkan dan halaman masjid. Agenda buka puasa juga harus berada di bawah tanggung jawab imam masjid atau muadzin.
Kementerian juga mengingatkan pentingnya membersihkan tempat-tempat yang ditunjuk untuk menggelar buka puasa, segera setelah acaranya selesai. Keputusan kementerian tersebut meliputi beberapa arahan untuk mempersiapkan masjid sebelum bulan suci Ramadhan. Di antara arahan yang menuai sorotan ialah perlunya komitmen imam dan muazin untuk bekerja dan tidak absen selama Ramadhan.
Selain itu juga penting untuk mematuhi waktu adzan menurut kalender Umm Al-Qura. Ini penting untuk memastikan waktu sholat Isya pada waktu yang ditentukan di bulan Ramadhan. Iqamah juga harus dikumandangkan setelah adzan sesuai dengan lamanya waktu yang disepakati pada setiap sholat.
Kementerian Agama Saudi juga meminta para imam masjid untuk membaca buku-buku yang bermanfaat bagi para jamaah setelah sholat wajib. Juga mengingatkan jamaah tentang ketentuan puasa dan keutamaan Ramadhan, di samping topik yang memperkuat kohesi nasional.