Rabu 30 Mar 2022 20:07 WIB

Inggris Longgarkan Restriksi, Sebagian Warga Positif Covid-19 tidak Isoman

Pelonggaran restriksi ini diikuti oleh penurunan tingkat kepatuhan isoman.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Warga berjalan di Oxford Street di London, Inggris, 24 Desember 2021. Meski tidak diwajibkan, NHS tetap mengajurkan orang-orang yang terkena Covid-19 untuk berdiam diri di rumah dan tidak berkontak dengan orang lain.
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
Warga berjalan di Oxford Street di London, Inggris, 24 Desember 2021. Meski tidak diwajibkan, NHS tetap mengajurkan orang-orang yang terkena Covid-19 untuk berdiam diri di rumah dan tidak berkontak dengan orang lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Per 24 Februari 2022, Inggris telah menghapuskan kewajiban isolasi mandiri (isoman) bagi warga yang positif Covid-19. Pelonggaran restriksi ini diikuti oleh penurunan tingkat kepatuhan warga yang signifikan dalam menjalani isoman.

Meski kewajiban secara hukum untuk isoman telah dihapuskan, warga Inggris masih dianjurkan untuk berdiam diri di rumah selama lima hari bila positif Covid-19. Sekitar 99 persen responden dalam survei yang dilakukan oleh Office for National Statistics (ONS) juga mengungkapkan bahwa anjuran isoman merupakan hal yang penting.

Baca Juga

Akan tetapi, berdasarkan survei yang sama, tingkat kepatuhan warga dalam menjalani isoman mengalami penurunan sejak kewajiban isoman dihapuskan. Penurunan ini tampak signifikan, dari 80 persen pada Februari 2022 menjadi 64 persen saat ini.

Survei ini dilakukan setelah kewajiban isoman dihapuskan pada 28 Februari hingga 8 Maret 2022. Survei ini melibatkan warga yang positif Covid-19 sebagai responden. Mereka terdiagnosis positif Covid-19 sekitar dua hari sebelum kewajiban isoman dihapuskan.

Di antara para responden yang tak menjalani isoman, sebanyak 94 persen di antaranya meninggalkan rumah untuk alasan yang tidak mendukung. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya ketika isoman masih diwajibkan, yaitu 85 persen.

"Kepatuhan terhadap aturan isoman secara signifikan lebih rendah dibandingkan dengan yang dilaporkan pada Februari 2022, ketika isoman masih diwajibkan secara hukum," ujar Head of the Public Services Analysis Team ONS Tim Gibbs, seperti dilansir Express, Rabu (30/3/2022).

National Health Service (NHS) mengungkapkan bahwa saat ini warga Inggris memang tak lagi diwajibkan secara hukum untuk isoman bila mengalami Covid-19. Meski begitu, NHS tetap mengajurkan orang-orang yang terkena Covid-19 untuk berdiam diri di rumah dan tidak berkontak dengan orang lain.

"Untuk mencegah penyebaran virus," ujar NHS.

NHS juga memberikan anjuran yang sama bagi orang-orang yang menunjukkan gejala seperti Covid-19. Terlebih, bila muncul gejala demam tinggi, batuk terus-menerus, atau kehilangan indra penciuman atau perasa. Selain dianjurkan untuk isoman, mereka juga direkomendasikan menjalani tes Covid-19 untuk memastikan apakah mereka terkena penyakit tersebut atau tidak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement