REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi mengatakan, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ujar Jokowi, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Dikutip dari siaran pers Istana, selama perjalanan kunjungan kerja Presiden dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal masa jabatan tiga periode tersebut.
Seperti diketahui, wacana tiga periode jabatan Presiden ini kembali muncul pada tahun ini. Pada tahun-tahun sebelumnya, Jokowi telah menegaskan penolakannya terhadap wacana masa jabatan tiga periode ini. Ia bahkan mengaku tak berniat dan tak memiliki minat untuk menjabat selama tiga periode.
Terakhir, saat acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 di Istora Senayan, Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungannya terhadap Jokowi untuk menjabat selama tiga periode. Alasannya, Jokowi dinilai peduli dengan desa.
Dukungan lainnya juga muncul dari Jokpro 2024 dengan menandatangani petisi dan menyatakan sikap mendukung Jokowi tiga periode. Wacana yang dihembuskan oleh para elite partai politik sejak 2019 ini telah menimbulkan polemik. Namun, wacana inipun mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.