Kamis 31 Mar 2022 05:07 WIB

OJK: Industri Keuangan Tumbuh Stabil pada Maret 2022

OJK berupaya mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan bertumbuh pada Maret 2022.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan bertumbuh pada Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan bertumbuh pada Maret 2022. Hal ini seiring dengan peningkatan fungsi intermediasi sektor perbankan.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan stabilitas jasa keuangan didorong kerja pengaturan dan pengawasan yang solid, serta terkendalinya pandemi Covid-19. Hal ini pun meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Baca Juga

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Maret 2022 menyampaikan intermediasi perbankan pada Februari membukukan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33 persen secara tahunan (yoy) atau 0,93 persen secara bulanan. Seluruh kategori debitur naik, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ritel.

Secara sektoral, mayoritas industri utama mencatat kenaikan kredit secara bulanan. Hal ini seperti terlihat sektor perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga yang masing-masing sebesar Rp 19,5 triliun, Rp 8,8 triliun, dan Rp 7,1 triliun.

"Hal ini mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (31/3/2022).

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,11 persen yoy. Adapun peningkatan ini terutama didorong oleh giro yang naik sebesar Rp 30,1 triliun.

Ke depan OJK berupaya mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien. Secara umum, sampai dengan Februari, tingkat suku bunga terus melanjutkan tren penurunan.

Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi pada Februari 2022 sebesar 9,02 persen, turun dibandingkan periode sebelumnya. Begitu pun dengan suku bunga dasar kredit yang turun menjadi 8,81 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement