REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan bertumbuh pada Maret 2022. Hal ini seiring dengan peningkatan fungsi intermediasi sektor perbankan.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan stabilitas jasa keuangan didorong kerja pengaturan dan pengawasan yang solid, serta terkendalinya pandemi Covid-19. Hal ini pun meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Maret 2022 menyampaikan intermediasi perbankan pada Februari membukukan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33 persen secara tahunan (yoy) atau 0,93 persen secara bulanan. Seluruh kategori debitur naik, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas industri utama mencatat kenaikan kredit secara bulanan. Hal ini seperti terlihat sektor perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga yang masing-masing sebesar Rp 19,5 triliun, Rp 8,8 triliun, dan Rp 7,1 triliun.