Kamis 31 Mar 2022 11:04 WIB

Rencana Pembangunan Rusunawa Masyarakat Miskin Surabaya Terkendala Regulasi

Pembangunan rusunawa masyarakat miskin Surabaya dibiayai dengan dua skema

Red: Nur Aini
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ilustrasi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya menilai rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa untuk 25 lantai yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkendala regulasi.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ilustrasi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya menilai rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa untuk 25 lantai yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkendala regulasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya menilai rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa untuk 25 lantai yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkendala regulasi.

"Kami telah menginventarisasi masalah itu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak bagi Warga Kota Surabaya kemarin (30/3)," kata Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Kamis (30/3/2022).

Baca Juga

Josiah mengatakan rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Surabaya melalui dua skema pembiayaan yakni rusunawa umum untuk MBR melalui subsidi APBN dan rusunawa khusus untuk hunian non-MBR lewat APBD Surabaya. Josiah menambahkan untuk percepatan memenuhi kebutuhan hunian bagi keluarga MBR di Surabaya, dibutuhkan setidaknya menara Rusunawa yang mempunyai 20 sampai 25 lantai. Namun, kata dia, pembangunan tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terkait dengan kendala tersebut, Josiah mengaku pihaknya akan menjalin dialog dengan Kementerian PUPR. Dia menjelaskan, andai saja dibangun 10 menara rusunawa berlantai 20 sampai 25, akan memenuhi sekitar 5.000 hunian keluarga MBR di Surabaya.

Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 12 ribu keluarga MBR yang antre menempati rusunawa. "Tapi jumlah ini belum dilakukan verifikasi ulang," katanya.

Sementara itu, kata dia, usulan untuk membuat menara rusunawa khusus bagi keluarga non-MBR lewat alokasi APBD Kota Surabaya. "Kami tahu selama ini biaya perawatan rusunawa keluarga MBR lebih besar dari tarif sewa, sehingga neraca keuangannya defisit," ujarnya.

Lebih lanjut, Josiah mengatakan dengan tarif sewa yang standar atau lebih murah di rusunawa khusus non-MBR, bisa meringankan beban biaya perawatan rusunawa yang diperuntukkan bagi keluarga MBR. "Kalau perlu sewa rusunawa umum bagi keluarga MBR dibebaskan," katanya.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya mengatakan rusunawa menjadi alternatif hunian nyaman bagi warga MBR di Surabaya. "Saat ini, antrean penghuni rusunawa sudah mencapai belasan ribu lebih dan tentu disesuaikan daya tampung dengan skala prioritas," katanya.

Tercatat hingga saat ini ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, kata Armuji, Pemkot Surabaya akan mendata rusun-rusun mana saja yang akan menjadi prioritas pemeliharaan lebih dulu mengingat jumlah anggaran yang terbatas. Ke-20 Rusunawa tersebut, di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement