UAS Sampaikan Dalil Membaca Alquran di Samping Kuburan

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 31 Mar 2022 15:04 WIB

Warga berziarah di makam keluarganya di tempat pemakaman umum (TPU) Karet Kebembem, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Banyak warga yang melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan. UAS Sampaikan Dalil Membaca Alquran di Samping Kuburan Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra Warga berziarah di makam keluarganya di tempat pemakaman umum (TPU) Karet Kebembem, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Banyak warga yang melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan. UAS Sampaikan Dalil Membaca Alquran di Samping Kuburan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Ramadhan ahlul keluarga mengunjungi saudara-saudaranya yang sudah meninggal di pemakaman. Mereka melakukan beberapa amalan seperti berdoa dan membaca Alquran di samping makam (kuburan). 

Bagi sebagian pendapat, kegiatan tersebut tidak dibenarkan karena tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya alias (bid'ah). Menurut sebagian pendapat lagi, hal itu dibolehkan.

Baca Juga

Ustadz Abdul Somad (UAS) menyampaikan kegiatan tersebut ada dalinya. Pendapat UAS ini ditulis dalam bukunya 37 Masalah Populer. Pendapat dai yang akrab disapa UAS ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW: 

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila salah seorang kamu meninggal dunia, maka janganlah kamu menahannya, segerakanlah ia ke kubunya, bacakanlah di sisi al-Fatihah dan di sisi kedua kakinya akhir surat al-Baqarah di kuburnya." 

Selain menyampaikan hadits Rasulullah SAW, UAS juga menyampaikan pendapat al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dengan sanad Hasan. UAS juga menyampaikan pendapat Imam Syafi'i.

Imam Syafi'i dan para ulama Mazhab Syafi'i berkata,“Dianjurkan membaca sebagian Alquran di sisi kubur. Mereka berkata, jika mereka mampu mengkhatamkan Alquran secara keseluruhan, maka itu baik. 

Sementara menurut pendapat Imam an-Nawawi mengatakan, para ulama menganjurkan membaca Alquran di sisi kubur berdasarkan hadits ini (hadits tentang Rasulullah Saw menancapkan pelepah kurma). Karena, jika tasbih pelepah kurma saja diharapkan meringankan azab kubur, maka bacaan Alquran lebih utama. 

"Wallahu a'lam," katanya.

Imam Nawawi seperti ditulis dalam kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, juz.V hal 294 menganjurkan berdiam diri sejenak di sisi kubur setelah pemakaman, berdoa untuk mayat dan memohonkan ampunan untuknya. Pendapat Imam Nawawi ini juga disebutkan Imam Syafi'i secara nash, disepakati oleh para ulama mazhab Syaf'i. Mereka berkata: 

"Dianjurkan membacakan beberapa bagian Alquran, jika mengkhatamkan Alquran, maka lebih afdhal. Sekelompok ulama mazhab Syafi'i berkata: Dianjurkan supaya ditalqinkan.