Junimart Girsang Ingatkan Para Kepala Desa Dilarang Berpolitik

Junimart Girsang mengkritik pernyataan para kepala desa yang dukung Jokowi 3 periode

Kamis , 31 Mar 2022, 19:29 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang ingatkan kades dilarang bermain politik. Ilustrasi.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang ingatkan kades dilarang bermain politik. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai dukungan perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode yang disampaikan para kepala desa (kades) melalui Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sebagai pernyataan politik yang terkesan mengkhianati semangat reformasi. Menurutnya dukungan itu berpotensi berupaya mengembalikan Indonesia kepada pola pemerintahan di masa orde baru.

"Kades dilarang bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimana pun termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala penerintahan daerah maupun pusat. Bangsa ini tidak boleh kembali kepada pola orde baru yang berkhianat kepada semangat reformasi," ujar Junimart kepada wartawan, Kamis (31/3/2022) di Jakarta.

Baca Juga

Menurutnya, dukungan yang diberikan secara terang-terangan oleh para Kades yang tergabung dalam APDESI di acara Silaturahmi Nasional Desa 2022 pada Selasa (29/3/2022) juga telah mencerminkan tindakan perlawanan terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan Presiden sebanyak dua periode. "Menurut saya dukungan APDESI untuk Presiden 3 Periode bertentangan dengan Konstitusi NKRI. Artinya mereka sudah melawan, mencederai nilai Konstitusi," ungkap Politisi PDI-Perjuangan itu.

Di satu sisi, Junimart berpendapat dukungan tersebut boleh dipandang sebagai aspirasi. Akan tetapi ditegaskannya aspirasi itu tidak boleh mencederai UUD 1945. Ini mengingat hak dan kewajiban dari para kades adalah mendukung dan menjalankan program pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

"Aspirasi, hak menyatakan pendapat itu memang diatur dalam UUD 1945. Akan tetapi hak tersebut tidak boleh mencederai UUD 1945," tegasnya.

Lebih lanjut, Junimart menilai dukungan jabatan Presiden tiga periode yang disampaikan oleh para kades tersebut berpotensi ditunggangi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk mengganggu stabilitas pemerintahan yang saat ini berjalan. "Semangat para Kades di APDESI menyuarakan Presiden tiga periode perlu dicermati dan berpotensi ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Oleh karenanya, Junimart meminta agar para kades yang tergabung dalam APDESI perlu untuk segera melakukan koreksi kembali, terhadap dukungan Presiden tiga periode tersebut. "Intinya para kades yang bergabung dalam APDESI perlu rekorektif dengan pernyataan Presiden tiga periode. Baca dan cermati kembali pasal demi pasal dalam UUD 1945," tandasnya.