REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin ogah memperdebatkan polemik yang terjadi di internal Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Budi menilai masih ada persoalan lain yang lebih penting untuk segera diselesaikan ketimbang memperdebatkan persoalan tersebut.
"Pandemi belum selesai, kita TBC nomor dua terbesar di Indonesia, stunting kita masih tinggi. Jadi memang energi sama waktunya bisa di-spent untuk hal-hal yang lebih produktif melayani kesehatan masyarakat," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Dirinya menilai tidak baik jika terlalu banyak habis membuang waktu dan energi untuk perdebatan terkait persoalan internal IDI. Ia menegaskan, peran Kemenkes lebih kepada mediasi.
Ia mengungkapkan, Kemenkes akan memanggil pihak terkait, termasuk dengan IDI dan Terawan. "Ini kan masalah internal organisasi. Tapi seenggak-nya kita mengimbau agar kita dipakai untuk energi yang lebih produktif," ujarnya.
Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada mantan menteri kesehatan dr Terawan Agus Putranto. Keputusan tersebut karena alasan yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat dan menunjukkan tidak ada itikad baik menyelesaikan persoalan.
Pemecatan dr Terawan tersebut berdasarkan surat resmi MKEK Pusat IDI tertanggal 8 Februari 2022, lalu. Dari surat tersebut terdapat tiga alasan pemecatan dr Terawan, di antaranya melakukan pelanggaran etik berat dan tidak ada itikad baik.