REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh, pada Kamis (31/3/2022) mengatakan Amerika Serikat terus melanggar resolusi PBB untuk perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan negara besar, meski mereka mengaku ingin menghidupkan kembali pakta tersebut.
Pada Rabu (30/3), AS menjatuhkan sanksi terhadap seorang agen pengadaan di Iran beserta perusahaannya karena mereka dianggap ikut mendukung program rudal balistik Teheran.
"Langkah ini lagi-lagi adalah sinyal soal kedengkian pemerintah AS terhadap warga Iran, lantaran pihaknya masih menggunakan kebijakan tekanan maksimum yang gagal terhadap Iran," kata jubir menambahkan.
Resolusi 2231 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengabadikan perjanjian nuklir 2015, yang hendak dihidupkan kembali oleh Iran dan negara besar melalui sederet perundingan di Wina. Pembicaraan itu hampir menemui kata sepakat pada awal Maret sampai Rusia mengajukan tuntutan ke AS di menit-menit terakhir.
Gedung Putih, kantor presiden AS, pada Rabu mengatakan bahwa sanksi baru tidak akan mengganggu pembicaraan nuklir, tetapi akan berlaku, terlepas dari apakah ada kesepakatan yang dicapai.