Jumat 01 Apr 2022 06:43 WIB

Fraksi Demokrat Desak Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Kemendag sebelumnya melarang Pemprov DKI menggelar operasi minyak goreng.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty.
Foto: Dok DPRD DKI
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tetap menggelar operasi pasar minyak goreng. Pemprov DKI bisa mengerahkan badan usaha milik daerah (BUMD) pangan untuk menekan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk melalui PT Food Station Tjipinang Jaya dan BUMD pangan lainnya harus tetap melakukan operasi pasar untuk membantu masyarakat bawah yang terdampak kenaikan harga minyak goreng," ujar Wita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Menurut Wita, saat ini masyarakat sangat membutuhkan minyak goreng terlebih saat ini, semua bersiap memasuki Ramadhan 2022. Dia menilai harga minyak goreng itu tidak otomatis kembali pada harga normal kendati harga minyak sawit mentah (CPO) dunia berangsur turun, meski nantinya pasti akan normal mengikuti pasar."

"Namun selama harga tetap tinggi yang memberatkan warga masyarakat terutama pelaku UMKM maka sudah sepantasnya pemerintah daerah melakukan intervensi dalam bentuk operasi pasar," kata anggota Komisi B DPRD DKI tersebut.