Jumat 01 Apr 2022 16:01 WIB

Hasil Survei Konsisten, Mayoritas Tetap Tolak Tunda Pemilu 2024 

Sebanyak 78,9 persen responsn menilai pemilu tetap harus dilaksanakan pada 2024.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Maret 2022 menunjukkan, mayoritas responden tetap menolak ide penundaan Pemilu 2024.
Foto: Infografis Republika.co.id
Ilustrasi. Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Maret 2022 menunjukkan, mayoritas responden tetap menolak ide penundaan Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Maret 2022 menunjukkan, mayoritas responden tetap menolak ide penundaan Pemilu 2024. Sebanyak 78,9 persen responden menilai pemilu tetap harus dilaksanakan pada 2024, meski pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat. 

"Angka ini konsisten dengan hasil survei sebelumnya pada September 2021," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam rilis hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu yang disiarkan kanal YouTube SMRC TV, Jumat (1/4). 

Baca Juga

Dalam hasil survei September 2021, sebanyak 82,5 persen responden menilai pemilu tetap harus dilaksanakan pada 2024. Meskipun persentase pada 2022 turun, angka itu tetap lebih banyak dibandingkan responden yang menginginkan pemilu diundur hingga 2027 karena pandemi Covid-19 sebesar 13,2 persen (September 2021) dan 11,9 persen (Maret 2022). 

Sementara, responden yang tidak menentukan sikapnya meningkat, dari 4,3 persen menjadi 9,2 persen. Selain itu, mayoritas responden juga tetap ingin Pemilu 2024 dilaksanakan meskipun keadaan ekonomi akibat pandemi Covid-19 belum pulih. 

"Hanya ada 11,4 persen masyarakat yang setuju pemilu diundur karena alasan pemulihan ekonomi," kata Deni. 

Begitu pula dengan 78,5 persen warga yang menginginkan Pemilu 2024 tetap diselenggarakan walaupun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru belum selesai. Responden yang ingin pemilu ditunda menjadi tahun 2027 agar pembangunan IKN bisa berlanjut hanya 10,9 persen. 

Survei ini dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Responden yang dapat diwawancarai secara valid (response rate) sebesar 1.027 atau 84 persen secara tatap muka pada 13-20 Maret 2022. Sebanyak 1.027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement