Tak Larang Pasar Sore di Masjid, Pemkot Yogya Wanti-wanti Prokes

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Tak Larang Pasar Sore di Masjid, Pemkot Yogya Wanti-wanti Prokes (ilustrasi).
Tak Larang Pasar Sore di Masjid, Pemkot Yogya Wanti-wanti Prokes (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak melarang diadakannya pasar sore di kawasan masjid di Ramadhan 2022 ini. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mewanti-wanti agar protokol kesehatan (prokes) dijalankan dengan ketat. 

"Penjarangan tempat jajannya supaya tidak terlalu berdempetan dan kemudian juga ada upaya menjalankan prokes yang baik," kata Heroe di  Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Jumat (1/4/2022). 

Heroe meminta agar pengelola pasar sore Ramadhan untuk mengawasi pelaksanaan prokes agar berjalan dengan ketat. Selain itu, Heroe juga meminta agar satgas penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah juga turut melakukan pengawasan. 

"Kita hanya akan mengatur manakala ada kerumunan yang tidak terkendali. Jadi kita percayakan saat ini kepada teman-teman di satgas kemantren (kecamatan) dan juga para satgas terutama mereka yang menyelenggarakan pasar sore itu," ujar Heroe. 

Baca Juga

Meskipun begitu, Heroe meyakini masyarakat dapat menjalankan prokes dengan baik. Pasalnya, kata Heroe, pelaksanaan pasar sore Ramadhan di masa pandemi Covid-19 saat ini sudah bukan pertama kalinya bagi masyarakat. 

"Saya yakin dan percaya para pengelola pasar sore atau pun di masjid-masjid sudah mampu bagaimana menjadikan perhelatan Ramadhan itu biar bisa nyaman bagi kita semuanya," jelasnya. 

Tidak hanya pasar sore Ramadhan, pelaksanaan tarawih di masjid juga diperbolehkan. Namun, pelaksanaannya juga tetap dengan prokes yang ketat dan diberlakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. 

"(Tarawih) Sekarang (kapasitas) 50 persen, pengajian 50 persen, perayaan Nuzulul Quran 50 persen dan sampai saat ini takbir juga diminta untuk (diadakan) di masjid saja tidak keliling," tambah Heroe. 

Terkait


Satgas: Mobilitas Masyarakat Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

Lebak akan Optimalkan Operasi Yustisi Prokes Selama Ramadhan

Remaja Islam Sunda Kelapa Ajak Pemuda Maksimalkan Ramadhan  

Pemkot Padang Kembali Buka Pasar Pabukoan pada Ramadhan 2022

Brain Fog Bisa Usik Penyintas Covid-19, Betulkah Keluhannya Bisa Dikurangi dengan Terapi?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark