Jumat 01 Apr 2022 18:23 WIB

Kota Tangerang Terapkan PTM 100 Persen Mulai 4 April

Kantin sekolah belum diperbolehkan buka meski PTM 100 persen di Kota Tangerang

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Guru memberikan materi saat proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SDN Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/3/2022). Pemerintah Kota Tangerang menerapkan PTM terbatas sebanyak 50 persen untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP di tengah pemberlakuan PPKM level 3.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Guru memberikan materi saat proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SDN Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/3/2022). Pemerintah Kota Tangerang menerapkan PTM terbatas sebanyak 50 persen untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP di tengah pemberlakuan PPKM level 3.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pendidikan Kota Tangerang memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen per Senin, 4 April 2022. Aturan tersebut diberlakukan bagi semua jenjang dari PAUD/sederajat hingga SMP se-Kota Tangerang. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, permberlakuan PTM 100 persen tersebut dilakukan melihat melandainya kasus Covid-19 di Kota Tangerang. Berdasarkan data kasus harian yang kian turun, hasil evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang, Dinas Kesehatan, dan stakeholder terkait, dunia pendidikan di Kota Tangerang dinilai dapat kembali aktif seiring dengan kondisi menuju endemi. 

Baca Juga

"Aktivitas pembelajaran masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dalam pantauan guru dan satgas. Hal ini harus diketahui, dipahami dan dijadikan komitmen bersama untuk keamanan dan kesehatan selama PTM 100 persen berlangsung,” ungkap Jamal dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022). 

Meski diberlakukan pembelajaran offline 100 persen, ada beberapa kegiatan yang masih belum boleh digelar, seperti kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, kantin juga masih belum diperbolehkan beroperasi. 

Jamal menuturkan, sebagai upaya pengawasan, dibentuk tim monitoring tingkat kecamatan dan kelurahan yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Tangerang. Tim monitoring bertugas memantau kepatuhan aturan PTM 100 persen di setiap harinya untuk meminimalisasi atau mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Jika ditemukan positif rate di atas lima persen, Dindik akan langsung menutup sekolah tersebut secara total. Dengan itu, kepatuhan dan pengawasan harus beriringan sehingga PTM bisa terus digelar dan dinyatakan aman diberlakukan," kata dia. 

Jamal menambahkan, sejalan dengan penerapan PTM 100 persen, kegiatan vaksinasi bagi kalangan pelajar akan terus digencarkan. Menurut catatannya, hingga saat ini capaian vaksinasi pelajar mencapai 89 persen pada dosis satu dan 80 persen pada dosis dua. Sementara untuk kategori guru sudah dinyatakan 99 persen sudah tervaksinasi, sisanya hanya guru dengan penyerta komorbid. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement