Jumat 01 Apr 2022 18:25 WIB

Jusuf Kalla Pecat Arief Rosyid dari DMI karena Berani Palsukan Tanda Tangannya

Arief Rosyid mengundang Wapres Ma'ruf Amin dengan memalsukan tanda tangan JK.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum PP DMI Jusuf Kalla memecat Arief Rosyid dari pengurus DMI.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PP DMI Jusuf Kalla memecat Arief Rosyid dari pengurus DMI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas  dengan memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Alasannya, Arief telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum Pengurus Pusat (Ketum PP) DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni. "Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

 

Baca Juga

Rapat pleno digelar di Markas DMI, Jakarta pada Jumat, mulai pukul 09.30-11.15 WIB, yang dipimpin Ketum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni. Addaruqutni menyebut, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut dia, posisi Arief sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

 

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," ucapnya.

 

Addaruqutni menegaskan, segala tindakan yang dilakukan oleh Arief tidak boleh lagi menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi. Kemudian, lanjut dia, DMI memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief untuk mengundang Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

 

Arief diketahui memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada RI 1. Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement