Ketua Satgas: Jaga Protokol Kesehatan Saat Tarawih

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita

Jumat 01 Apr 2022 19:10 WIB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto Foto: istimewa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 telah melonggarkan beberapa aturan terkait pelaksanaan ibadah, yakni shaf sholat berjamaah kembali rapat untuk di daerah hijau atau PPKM Level 1. Namun, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan saat menjalankan ibadah sholat tarawih selama Ramadhan. 

“Silakan beribadah menjalani bulan ramadhan dengan tenang, tapi tetap proteksi maksimal untuk keluarga dengan vaksinasi. Kemudian walaupun sudah booster bukan berarti virus tak mempan, prokes tetap disiagakan, pake masker menjaga kebersihan, setiap bergerak masker tetap digunakan dan tetap cuci tangan,” kata Suharyanto, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga

Ia menekankan, masyarakat harus tetap menjaga prokes saat menjalankan ibadah berjamaah seperti sholat wajib, sholat tarawih, dan itikaf dengan tetap memperhatikan kapasitas maksimal. Termasuk, tidak membuat kerumunan di titik tertentu sebelum dan sesudah beribadah.

"Baik pengurus dan pengelola masjid dan jamaah harus menerapkan prokes yang ketat, dengan prinsip tidak ada satu pun tempat yang bebas dari penularan,” kata dia.

Saat menjalankan ibadah, setiap orang harus selalu memanfaatkan dengan baik fasilitas tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer, pengukur suhu tubuh jika ada sebelum dan sesudah melakukan ibadah. Saat menjalankan ibadah, masyarakat juga diimbau tetap menggunakan masker yang sempurna menutupi hidung dan mulut selama menjalani ibadah baik saat shalat, berzikir, membaca Quran, melaksanakan khutbah, maupun menerima dan menerima infaq, zakat dan sedekah.

Para jamaah juga diimbau untuk menyegerakan menyelesaikan ibadah dan bisa melanjutkan di kediaman masing-masing. Satgas juga meminta kepada pengurus masjid membentuk panitia khusus sebagai pengawas dan penegak kedisiplinan menjalani prokes di area masjid dan sekitarnya.

Pengurus juga diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan sirkulasi masjid/mushalla. Dengan rutin membersihkan tempat, melakukan disinfeksi peralatan di dalamnya. Terakhir kepada jamaah  diimbau selalu membawa alat ibadah masing-masing agar lebih higienis