Pemkab Bantul Tetap Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadhan

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Bantul Tetap Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadhan (ilustrasi).
Pemkab Bantul Tetap Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadhan (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap menyelenggarakan kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum selama Ramadhan 1443 Hijriah agar upaya percepatan pembentukan kekebalan kelompok dari penularan virus itu terus berjalan.

"Jadi di Bulan Puasa, kita Dinas Kesehatan tetap menyelenggarakan vaksinasidan ketersediaan vaksin kita cukup," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan COVID-19 di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah di Bantul, Jumat (1/4/2022).

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Bulan Puasa itu telah dikoordinasikan dengan Dinkes Bantul dalam rakor itu, bahkan organisasi perangkat daerah (OPD) kesehatan itu agar meminta semua puskesmas memberikan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat yang belum divaksin.

"Ketersediaan vaksin kita tidak hanya vaksin satu dan dua, termasuk 'booster' (penguat) itu cukup dan dapat diselenggarakan di puskesmas-puskesmas terkait dengan vaksinasi," kata Joko yang juga Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul itu.

Baca Juga

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Bantul, cakupan vaksinasi COVID-19 Bantul per 31 Maret 2022, untuk dosis satu sebanyak 788.129 orang, atau 87,63 persen dari total sasaran 899.352 orang, dosis dua sebanyak 755.274 orang atau 83,98 persen.

Untuk vaksinasi COVID-19 penguat sebanyak 86.566 orang atau 11,51 persen dari total sasaran penerima vaksin dosis tiga sejumlah 752.225 orang.

Joko mengatakan rakor lintas sektor tersebut untuk kesiapsiagaan pemerintah dalam rangka melaksanakan keputusan pemerintah terkait dengan kegiatan Ramadhan kemudian Idul Fitri 1443 Hijriah sekaligus persiapan menyongsong libur Lebaran 2022.

Rakor melibatkan instansi lintas sektor, mulai dari tim gakum (penegakan hukum) terutama polresjajaran, kodimjajaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jajaran pemerintah daerah, dan Satgas COVID-19.

"Semua elemen dari semua jajaran pemkab kecamatan, sampai RT bersinergi dengan polres, polsek, kodim, koramil untuk saling menjaga kaitannya dengan kamtibmas kita terutama saat penyelenggaraan peribadatan di Bulan Ramadhan di lingkungan masing-masing," katanya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Sudah Terinfeksi Omicron, Bisakah Kena Sub Varian Omicron Juga?

Satgas: Mobilitas Masyarakat Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

Remaja Islam Sunda Kelapa Ajak Pemuda Maksimalkan Ramadhan  

Rabithah: Ramadhan 1443 H Momentum Bangkit Jasmani Rohani  

Gus Yasin: Masih Banyak Masyarakat Kurang Peduli Penyakit Menular  

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark