Jumat 01 Apr 2022 21:40 WIB

BPBD Sleman Pantau Keamanan Konstruksi Baliho Hadapi Cuaca Ekstrem

Keamanan konstruksi tersebut agar dipastikan tidak membahayakan masyarakat sekitarnya

Polisi berjaga di dekat baliho yang roboh akibat diterjang angin kencang di kawasan Condongcatur, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (03/02/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang mengakibatkan jaringan listrk padam di daerah tersebut.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Polisi berjaga di dekat baliho yang roboh akibat diterjang angin kencang di kawasan Condongcatur, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (03/02/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang mengakibatkan jaringan listrk padam di daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemantauan kondisi keamanan konstruksi papan baliho menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi hingga sepekan ke depan."Jadi kami telah menerima adanya peringatan dini dari BMKG Yogyakarta terkait potensi cuaca ekstrem selama sepekan ke depan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, Jumat (1/4/2022).

Dengan adanya peringatan tersebut maka pihaknya melakukan langkah antisipasi untuk mencegah timbulnya korban akibat cuaca ekstrem."Pemantauan ini termasuk sisi keamanan konstruksi papan baliho yang dipasang di wilayah Sleman, selain ancaman pohon tumbang, banjir, banjir lahar Merapi, dan longsor," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan pemantauan keamanan konstruksi baliho meliputi kekuatan rangka, kondisi sambungan (las), kekuatan baut-sekrup, termasuk juga fondasi."Jika kami temukan ada papan baliho yang membahayakan, maka akan kami cari pemiliknya sampai ketemu. Baliho yang membahayakan kami minta untuk segera diperbaiki hingga tidak membahayakan banyak orang," katanya.

Selama proses perbaikan itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di lapangan agar perbaikan benar-benar dilakukan."Kami akan menunggui selama proses perbaikan baliho, sampai kondisinya benar-benar aman dan tidak membahayakan," katanya.

Ia mengatakan yang menjadi kewenangannya adalah masalah keamanan konstruksi tersebut agar tidak membahayakan masyarakat di sekitarnya."Masalah perizinan bukan kewenangan kami, kami hanya memantau dari sisi keamanannya saja. Bila membahayakan maka akan kami minta untuk diperbaiki," katanya.

 

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement