Jumat 01 Apr 2022 22:03 WIB

Terpergok Telepon Mantan, Istri Dianiaya Suami

Suami aniaya istri karena telepon mantan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Terpergok Telepon Mantan, Istri Dianiaya Suami. Foto: (Ilustrasi Kekerasan)
Foto: pixabay
Terpergok Telepon Mantan, Istri Dianiaya Suami. Foto: (Ilustrasi Kekerasan)

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Seorang istri di Kabupaten Cirebon terluka hingga dilarikan ke rumah sakit akibat dianiaya oleh suaminya sendiri, S. Hal itu dilatarbelakangi oleh rasa cemburu sang suami kepadanya.

S pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Dia ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga

‘’Kami mengamankan tersangka kasus KDRT berinisial S, yang telah menganiaya istrinya sendiri sehingga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,’’ ujar  Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, di Mapolresta Cirebon, Jumat (1/4).

Anton menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Adapun lokasinya di kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.