Sabtu 02 Apr 2022 09:43 WIB

Harga CPO di Jambi Bergerak Naik Rp 335 per Kilogram

Selain CPO, harga tandan buah segar turut naik Rp 52 per kilogram.

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi pada periode 1-7 April 2022 kembali bergerak naik.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi pada periode 1-7 April 2022 kembali bergerak naik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi pada periode 1-7 April 2022 kembali bergerak naik. Kenaikan CPO Rp 335 dari harga Rp 14.915 menjadi Rp 15.250 per kilogram dan TBS naik Rp 52 dari Rp 2.850 jadi Rp 2.902 per kilogram.

"Hasil yang ditetapkan tim perumus kali ini, selain harga CPO dan TBS kelapa sawit naik, harga inti sawit turun tipis sebesar Rp 92 dari Rp 12.113 menjadi Rp 12.021 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima di Jambi, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.902 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp 3.099 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp 3.242 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp 3.377 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp 3.462 per kilogram. Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp 3.536 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 3.606 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 3.718 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 3.606 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 3.442 per kilogram.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement