Sabtu 02 Apr 2022 12:26 WIB

KPK Lelang Tanah Milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Tanah milik Tubagus Chaeri Wardana dilelang KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
KPK Lelang Tanah Milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Foto: Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang putusan yang disiarkan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7).  Tubagus Chaeri Wardanadivonus 4 Tahun Penjara, dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp.58.025.103.859, karena terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pengadaan alat kesehatan 2005 - 2012.
Foto: Republika/Thoudy Badai
KPK Lelang Tanah Milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Foto: Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang putusan yang disiarkan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7). Tubagus Chaeri Wardanadivonus 4 Tahun Penjara, dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp.58.025.103.859, karena terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pengadaan alat kesehatan 2005 - 2012.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tabah milik terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Aset yang diperdagangkan itu merupakan barang ramlasan korupsi dari suami politikus Airin Racmy Diany itu merupakan terpidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan dan Banten.

"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (2/4).

Baca Juga

Adapun aset yang dilelang yakni dua bidang tanah dalam satu hamparan beserta bangunan diatasnya sesuai dengan SHM Nomor 705 dengan luas tanah 140 meter persegi dan SHM Nomor 2185 dengan luas tanah 104 meter persegi yang beralamat di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atas nama Yuni Astuti. Dengan luas tanah keseluruhan 244 meter.

"Dengan harga limit Rp 11.584.335.000 dan uang jaminan Rp 3.000.000.000," kata Ali lagi.