Sabtu 02 Apr 2022 13:43 WIB

Jatam: 29 Ribu Hektare Lubang Tambang di IKN Seharusnya Ditutup

Konsel KLHK jadikan lubang tambang sebagai tempat penampungan air bukan solusi

Rep: Febryan. A/ Red: Nur Aini
Penampakan lubang tambang batu bara di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tepatnya di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menduga, rekalamasi 149 lubang tambang di kawasan IKN akan menggunakan dana APBN.
Foto: dok.Jatam Kaltim
Penampakan lubang tambang batu bara di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tepatnya di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menduga, rekalamasi 149 lubang tambang di kawasan IKN akan menggunakan dana APBN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak agar 29 ribu hektare bukaan lubang tambang di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segera ditutup. Bagi Jatam, konsep Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadikan lubang tambang itu sebagai tempat penampungan air bukanlah solusi. 

"Seharusnya lubang tambang itu direklamasi dan ditutup. Ketika lubang itu tidak ditutup, maka akan membahayakan keselamatan warga setempat," ujar Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang kepada Republika.co.id, Sabtu (2/4/2022). 

Baca Juga

Untuk diketahui, KLHK mengungkap total luas bukaan tambang di dalam kawasan IKN mencapai 29 ribu hektare. KLHK mengusung tiga konsep untuk merehabilitasi lubang tersebut, yakni dijadikan hutan rawa buatan; dijadikan tempat agrowisata; dan memanfaatkan air dalam lubang itu untuk perikanan, olahraga dan sumber air bersih IKN.

"Bekas tambang yang berair ini seharusnya bisa menjadi sumber air untuk IKN," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rapat bersama DPR, akhir Maret. 

Menurut Rupang, tiga konsep pemulihan yang diusung KLHK itu bukan lah solusi. Tiga konsep itu justru membahayakan masyarakat IKN dan sekitar IKN nantinya. "Akan ada korban baru dari kasus lubang tambang, seperti anak-anak tenggelam," kata Rupang. 

Berdasarkan catatan Jatam, terdapat 40 orang yang meninggal karena tenggelam di lubang tambang sepanjang periode 2011-2021. Sebanyak 33 di antaranya merupakan anak-anak. 

Selain mendesak agar 29 ribu hektare bukaan lubang bekas tambang batu bara itu ditutup, Rupang juga kembali mempertanyakan pembiayaannya. Dia kembali menduga bahwa biaya pemulihan lubang tambang itu menggunakan APBN. 

"Ini sebenarnya jadi pintu keluar bagi para pemain tambang untuk lari dari tanggung jawabnya (melakukan rehabilitasi dan penutupan lubang). Ini pemutihan dosa karena negara yang mengambil alih tanggung jawab pemulihannya," ujar Rupang. 

Menteri Siti belum mengungkapkan soal pembiayaan rehabilitasi 29 ribu hektare bukaan lubang tambang yang terdiri atas 2.415 lubang tersebut. Siti hanya bilang bahwa pihaknya sudah mulai melakukan upaya pemulihan. "Kita sudah mengawali, mencoba untuk mengecek dan melakukan uji coba pemulihan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement