In Picture: Antrean Pembeli Minyak Goreng Curah di Pucang Adi, Surabaya
Pembelian dibatasi maksimal 32 kilogram per orang dengan syarat menunjukkan KTP..
Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi
Warga antre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu agen minyak goreng di kawasan Pucang Adi, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/4/2022). Pembelian minyak goreng seharga Rp14.375 per kilogram di tempat tersebut dibatasi maksimal 32 kilogram per orang dengan syarat menunjukkan KTP (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Polisi membantu seorang penyandang disabilitas yang ikut mengantre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu agen minyak goreng di kawasan Pucang Adi, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/4/2022). Pembelian minyak goreng seharga Rp14.375 per kilogram di tempat tersebut dibatasi maksimal 32 kilogram per orang dengan syarat menunjukkan KTP. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Warga antre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu agen minyak goreng di kawasan Pucang Adi, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/4/2022). Pembelian minyak goreng seharga Rp14.375 per kilogram di tempat tersebut dibatasi maksimal 32 kilogram per orang dengan syarat menunjukkan KTP. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga antre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu agen minyak goreng di kawasan Pucang Adi, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/4/2022). Pembelian minyak goreng seharga Rp14.375 per kilogram di tempat tersebut dibatasi maksimal 32 kilogram per orang dengan syarat menunjukkan KTP.
sumber : Antara Foto
Advertisement