REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko optimistis target percepatan vaksinasi bisa dicapai di bulan Ramadhan. Terlebih, kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin tidak membatalkan puasa.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi sinkronisasi dan persiapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama Ramadhan. "Momentum pelaksanaan ibadah sholat tarawih berjamaah di masjid dan mushola, bisa menjadi medium untuk melakukan vaksinasi. Saya berharap berkumpulnya jamaah bisa dimanfaatkan untuk melakukan percepatan vaksinasi," kata Moeldoko, dikutip dari siaran pers KSP pada Ahad (3/4).
Menurut dia, para tokoh agama juga sudah menyatakan kesiapannya untuk mendukung percepatan vaksinasi. Lebih lanjut, Moeldoko pun meminta Kemenkes memastikan ketersediaan vaksin di sejumlah daerah. Sehingga animo masyarakat untuk bisa mendapatkan vaksinasi diimbangi dengan pasokan vaksin di lapangan.
Selain itu, ia juga mendorong kementerian terkait untuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam mensosialisasikan Surat Edaran tentang pelaksanaan ibadah di bulan ramadan dan mudik lebaran.
"Ada keinginan tokoh agama di mana saat mengumumkan ketentuan-ketentuan ibadah ramadan dan hari raya supaya melibatkan MUI dan ormas lainnya," kata Moeldoko.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3) lalu, tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih dan salat Ied berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga membolehkan umat Islam melakukan mudik lebaran.
Namun, pemerintah mensyaratkan pelaku mudik harus sudah divaksin dosis tiga atau booster. Bagi pemudik yang baru mendapat vaksin dosis satu dan dua, harus menunjukkan tes Covid-19, baik antigen atau PCR.
Dalam rapat koordinasi sinkronisasi dan persiapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama ramadan yang digelar secara daring ini, turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PMK, dan sejumlah lembaga.