Ahad 03 Apr 2022 10:41 WIB

Kapolda Sumbar Peringatkan Anggotanya Agar Tidak Bekingi Aktivitas Pekat

Kapolda Sumbar Peringatkan Anggotanya Agar Tidak Bekingi Aktivitas Pekat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Kapolda Sumbar Peringatkan Anggotanya Agar Tidak Bekingi Aktivitas Pekat. Foto:   Setop Maksiat
Foto: IlS
Kapolda Sumbar Peringatkan Anggotanya Agar Tidak Bekingi Aktivitas Pekat. Foto: Setop Maksiat

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam membekingi atau berada di balik kegiatan yang tergolong sebagai penyakit masyarakat (pekat). Teddy menyebut dirinya tidak akan memberi toleransi bila ada kedapatan anggotanya membekingi tempat-tempat maksiat.

"Kegiatan pekat wajib ditindak. Kalau ada informasi tempat itu dibekingi, laporkan kepada komandan," kata Teddy, Jumat (1/4).

Baca Juga

Teddy menjelaskan pekat yang harus ditindak seperti berjudi dengan berbagai modusnya, prostitusi berkedok salon dan bentuk-bentuk lainnya.

Kapolda Sumbar juga minta jajarannya agar menindak peredaran minuman keras ilegal dan rokok ilegal.

"Panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan pekat semuanya harus ditindak," ujar Teddy.

Mantan ajudan Wakil Presiden itu menginginkan Sumatra Barat dalam kondisi aman dan kondusif. Terlebih sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Teddy tidak ingin kenyamanan masyarakat beribadah terganggu oleh penyakit masyarakat.

“Dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari, dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut,” ucap Teddy.

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاِذَا كَانُوْا مَعَهٗ عَلٰٓى اَمْرٍ جَامِعٍ لَّمْ يَذْهَبُوْا حَتّٰى يَسْتَأْذِنُوْهُۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَأْذِنُوْنَكَ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۚ فَاِذَا اسْتَأْذَنُوْكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَنْ لِّمَنْ شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمُ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
(Yang disebut) orang mukmin hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), dan apabila mereka berada bersama-sama dengan dia (Muhammad) dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nur ayat 62)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement