REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis di sisa masa jabatan terakhir janji politik yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bisa terlaksana. Hingga saat ini, pembangunan di Jabar sudah berjalan sesuai target.
Tahun ini, kata dia, pembangunan sektor infrastruktur, khususnya jalan, akan dikebut. Kata dia, pembangunan ini sempat terhenti selama hampir dua tahun karena anggaran harus dialihkan untuk penanganan Covid-19.
"Saya optimistis 2022 dan tahun terakhir 2023 semua janji-janji politik saya yang dituangkan di RPJMD rata-rata sudah terpenuhi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di acara Forum Pimred yang digelar di Gedung Pakuan Bandung, akhir pekan ini.
Emil menjabat Gubernur Jabar sejak 5 September 2018 dan akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. Menurutnya, sejauh ini, sejumlah indikator pembangunan menunjukan perbaikan dibanding sebelumnya.
"Kemarin saya melaporkan pertanggungjawaban Gubernur ke DPRD, Alhamdulillah 80 persen lebih target-target meningkat, pengangguran menurun, pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata nasional, kemiskinan menurun dan lainnya," papar Emil.
Emil sangat memahami kegelisahan yang dirasakan warganya dengan kenaikan dan kelangkaan berbagai komoditas strategis. Mulai dari kedelai, kenaikan harga daging sapi, hingga yang terakhir minyak goreng yang masih terjadi hingga saat ini. Kemudian disusul kenaikan harga bensin nonsubsidi pertamax dan kenaikan tarif tol yang menambah beban masyarakat.
"Itu tetap menjadi atensi, tapi saya saat ini sedang berinovasi," katanya.
Salah satunya dengan mendorong BUMD Jabar untuk bergerak mengatasi masalah yang ada. Misalnya, Bank bjb untuk mengatasi kesulitan permodalan UMKM, hingga peningkatan kualitas jalan oleh PT Jasa Sarana.
Dalam pembangunan jalan tersebut, Emil tak hanya mengandalkan dana APBD karena cukup memakan waktu. Akan tetapi, berinovasi melibatkan BUMD yaitu PT Jasa Sarana untuk mengerjakan tugas negara, salah satunya pembangunan jalan.
"Inovasinya adalah saya lagi tugaskan BUMD PT Jasa Sarana untuk mengerjakan tugas negara mengaspal jalan," katanya.
BUMD, kata dia, tak melulu mengurusi bisnis, karena undang-undang memperbolehkan perusahaan daerah terlibat dalam proyek infrastuktur. "Jangan hanya berbisnis karena sudah diperbolehkan oleh undang-undang, jadi nanti PT Jasa Sarana akan ngaspal jalan nanti negara membayarnya diakhir tahun," kata Emil.