Ahad 03 Apr 2022 20:00 WIB

Sri Lanka Blokir Akses Media Sosial di Tengah Gelombang Demo

Sri Lanka telah memblokir akses warga ke berbagai platform media sosial

Rep: Kamran Dikarma/Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Seorang biksu Buddha Sri Lanka, pendukung presiden Gotabaya Rajapaksa, memeriksa puing-puing akibat bentrokan semalam antara pengunjuk rasa dan polisi di dekat kediaman pribadi Presiden Sri Lanka di pinggiran Kolombo, Sri Lanka, Jumat, 1 April 2022. Sri Lanka telah memblokir akses warga ke berbagai platform media sosial pascagelombang demonstrasi.
Foto: AP/Eranga Jayawardena
Seorang biksu Buddha Sri Lanka, pendukung presiden Gotabaya Rajapaksa, memeriksa puing-puing akibat bentrokan semalam antara pengunjuk rasa dan polisi di dekat kediaman pribadi Presiden Sri Lanka di pinggiran Kolombo, Sri Lanka, Jumat, 1 April 2022. Sri Lanka telah memblokir akses warga ke berbagai platform media sosial pascagelombang demonstrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Sri Lanka telah memblokir akses warga ke berbagai platform media sosial. Langkah itu diambil setelah pemerintahan di sana menerapkan keadaan darurat dan jam malam pascagelombang demonstrasi menentang kenaikan harga serta pemadaman listrik bergilir.

"Pemblokiran media sosial bersifat sementara dan diberlakukan karena instruksi khusus yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan. Ini diberlakukan demi kepentingan negara dan rakyat untuk menjaga ketenangan," kata Ketua Komisi Regulasi Telekomunikasi Sri Lanka Jayantha de Silva kepada Reuters, Ahad (3/4/2022).

Baca Juga

Organisasi pemantau internet, NetBlocks, mengungkapkan data jaringan real time menunjukkan Sri Lanka telah melakukan "pemadaman" media sosial secara nasional. Pemerintah membatasi warga mengakses Twitter, Facebook, WhatsApp, Youtube, dan Instagram.

Menteri Pemuda dan Olahraga Sri Lanka Namal Rajapaksa mengatakan dia tidak akan pernah memaafkan pemblokiran media sosial. "Ketersediaan VPN, seperti yang saya gunakan sekarang, membuat larangan seperti itu sama sekali tidak berguna. Saya mendesak pihak berwenang untuk berpikir lebih progresif dan mempertimbangkan kembali keputusan ini," ucapnya.

Namal Rajapaksa adalah keponakan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. Pada Jumat (1/4/2022) lalu, pemerintahan Gotabaya mengumumkan keadaan darurat. Hal itu seketika memperkuat kekhawatiran pemberangusan gerakan protes kenaikan harga, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), dan pemadaman listrik bergilir yang digulirkan rakyat.

Gotabaya mengatakan penerapan keadaan darurat diperlukan untuk melindungi ketertiban umum dan layanan penting. Pada Kamis (31/3/2022), ratusan pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat polisi dan militer di luar kediaman Gotabaya. Mereka menyerukan agar sang presiden mundur dari jabatannya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement