Senin 04 Apr 2022 11:03 WIB

BPBD DKI Ingatkan 10 Kecamatan di Jaksel dan Jaktim Rawan Tanah Bergerak

Lurah, camat, dan masyarakat diminta mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji.
Foto: Dok Pemkot Jaksel
Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan warga di 10 kecamatan di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim) untuk mewaspadai tanah rawan bergerak per Maret 2022. "Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di DKI Jakarta berada di zona menengah," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Di zona itu dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Isnawa menjelaskan, wilayah yang memiliki potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.

Adapun daftar 10 kecamatan itu diunggah di Instagram @bpbddkijakarta yakni:

1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.

2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.

Untuk itu, BPBD DKI meminta kepada lurah, camat, dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement