Senin 04 Apr 2022 13:13 WIB

Pengamat: Kebijakan BLT Bisa Tekan Kelangkaan Minyak Goreng

Program BLT menggantikan subsidi minyak goreng curah.

Warga antre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu agen minyak goreng di kawasan Pucang Adi, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/4/2022). Pembelian minyak goreng seharga Rp14.375 per kilogram di tempat tersebut dibatasi maksimal 32 kilogram per orang dengan syarat menunjukkan KTP
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Warga antre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu agen minyak goreng di kawasan Pucang Adi, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/4/2022). Pembelian minyak goreng seharga Rp14.375 per kilogram di tempat tersebut dibatasi maksimal 32 kilogram per orang dengan syarat menunjukkan KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bisa menekan kelangkaan komoditas tersebut di pasaran. Seperti diketahui, pemerintah akan menggelontorkan bantuan khusus minyak goreng.

"Dengan kebijakan BLT dan subsidi minyak goreng curah dicabut, maka kelangkaan minyak goreng akan bisa teratasi," kata Piter dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca Juga

Menurut dia, kebijakan BLT dan pencabutan subsidi minyak goreng curah oleh Pemerintah itu dapatmengatasi kelangkaan produk minyak goreng di masyarakat. BLT minyak goreng merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan kenaikan minyak goreng, yang berdampak besar pada kelompok masyarakat bawah.

Program BLT menggantikan subsidi minyak goreng curah, yang justru memicu kelangkaan akibat penyelewengan seperti penimbunan dan penyelundupan, katanya. "Saya lebih memilih kebijakan BLT dibandingkan dengan subsidi minyak goreng curah yang rawan penyelewengan," tukasnya.

Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). BLT tersebut akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulandan disalurkan untuk tiga bulan sekaligus mulaiApril 2022.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga, yang termasuk dalam daftar BPNTdan PKH, serta 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Joko Widodo, Jumat (1/4/2022).

Bantuan tersebut diberikan untuk kurun waktu tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu. Presiden juga meminta kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) terkait untuk berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement