Senin 04 Apr 2022 15:05 WIB

Modal Jumbo Jadi Salah Satu Keuntungan Bila BSI Jadi BUMN

Bank Syariah Indonesia diwacanakan ubah status perseroan jadi BUMN

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta. Pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi mengomentari isu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang berencana mengubah status perseroan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Imron, aksi tersebut akan menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri perbankan syariah di tanah air.
Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta. Pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi mengomentari isu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang berencana mengubah status perseroan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Imron, aksi tersebut akan menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri perbankan syariah di tanah air.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi mengomentari isu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang berencana mengubah status perseroan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Imron, aksi tersebut akan menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri perbankan syariah di tanah air.

Imron berpendapat, terdapat dua keuntungan jika BSI beralih status menjadi bank plat merah. Keuntungan pertama yakni peningkatan modal. Peningkatan modal BSI akan mendorong bank syariah terbesar di Indonesia ini menjadi bank buku empat. Hal itu akan membuat bisnis BSI menjadi lebih efisien dan disinyalir akan mempermudah BSI untuk bersaing dengan bank konvensional.

“Selama ini (bank) syariah itu kan dianggap lebih mahal, padahal sebenernya kan (mahal) bukan karena faktor syariahnya, tapi adalah faktor size of business-nya. Bank syariah itu kecil-kecil, sehingga tidak efisien,” kata Imron, Senin (4/4).

Keuntungan lainnya, lamjut Imron, yakni dapat menghindari konflik kepentingan antar pemilik. Diketahui, sebagian besar proporsi saham BSI dimiliki oleh tiga bank konvensional, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (50.83 persen), PT Bank Negara Indonesia Tbk (24.85 persen), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (17.25 persen). Menurutnya, dengan mengubah kepemilikan BSI menjadi BUMN menjadikan bank itu independen dan terlepas dari kendali bank konvensional.

“Maka merger BSI menjadi Bank BUMN itu bisa menjadikan persaingan dan apple to apple kalau dipersaingkan dengan bank konvensional,” ujarnya.

Pria yang menjabat ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jatim itu menjelaskan, penggabungan bank syariah menjadi satu entitas bisnis di bawah kendali pemerintah merupakan rencana lama. Rencana tersebut sudah ada semenjak Dahlan Iskan menjadi menteri BUMN. Saat itu terdapat rencana membentuk anchor bank syariah, yaitu satu bank syariah besar yang dapat bersaing dengan bank konvensional.

Imron melanjutkan, saat itu terdapat usulan Bank Negara Indonesia (BNI) yang akan dikonversi menjadi bank syariah. Namun rencana tersebut dinilai tidak mudah karena BNI merupakan perusahaan terbuka sehingga memerlukan pertimbangan dari para pemegang sahamnya.

“Sehingga bergabungnya BSI menjadi bank BUMN akan menjadi suatu jawaban dari rencana besar dulu yang tidak terlaksana,” kata dia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ اَيُّ شَيْءٍ اَكْبَرُ شَهَادَةً ۗ قُلِ اللّٰهُ ۗشَهِيْدٌۢ بَيْنِيْ وَبَيْنَكُمْ ۗوَاُوْحِيَ اِلَيَّ هٰذَا الْقُرْاٰنُ لِاُنْذِرَكُمْ بِهٖ وَمَنْۢ بَلَغَ ۗ اَىِٕنَّكُمْ لَتَشْهَدُوْنَ اَنَّ مَعَ اللّٰهِ اٰلِهَةً اُخْرٰىۗ قُلْ لَّآ اَشْهَدُ ۚ قُلْ اِنَّمَا هُوَ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ وَّاِنَّنِيْ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تُشْرِكُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang lebih kuat kesaksiannya?” Katakanlah, “Allah, Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Al-Qur'an ini diwahyukan kepadaku agar dengan itu aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang yang sampai (Al-Qur'an kepadanya). Dapatkah kamu benar-benar bersaksi bahwa ada tuhan-tuhan lain bersama Allah?” Katakanlah, “Aku tidak dapat bersaksi.” Katakanlah, “Sesungguhnya hanya Dialah Tuhan Yang Maha Esa dan aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah).”

(QS. Al-An'am ayat 19)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement