Senin 04 Apr 2022 15:30 WIB

Dinsos Mataram Tunggu Regulasi Teknis BLT Minyak Goreng

Surat resmi serta regulasi teknis dari pemerintah belum Pemkot Mataram terima.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menunjukkan uang bantuan dari pemerintah (ilustrasi). Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu regulasi teknis terkait pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah senilai Rp 300 ribu.
Foto: Antara/Ardiansyah
Warga menunjukkan uang bantuan dari pemerintah (ilustrasi). Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu regulasi teknis terkait pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah senilai Rp 300 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu regulasi teknis terkait pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah senilai Rp 300 ribu.

"Sampai saat ini informasi BLT minyak goreng baru kita dapat dari media massa dan media sosial, sementara surat resmi serta regulasi teknis dari pemerintah belum kita terima," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Baiq Asnayati menyikapi program pemerintah yang akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan (April, Mei dan Juni) di Mataram, Senin (4/4/2022).

Baca Juga

BLT minyak goreng untuk mengurangi beban masyarakat terhadap dampak kenaikan harga minyak goreng. Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

Namun demikian, kata Asnayati, untuk memastikan siapa yang akan menjadi sasaran penerima BLT dan masing-masing mendapat berapa, hingga kini belum ada kepastian. "Itu merupakan program pemerintah pusat, jadi kita tunggu saja regulasi secara teknis agar kita tidak keliru menyampaikan informasi," kata dia.

Asnayati mengatakan, jika merujuk pada informasi di media massa yang menyebutkan sasaran penerima BLT minyak goreng merupakan keluarga yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT). Data Dinsos Kota Mataram mencatat data sasaran PKH di Kota Mataram sebanyak 20.120 kepala keluarga (KK), sedangkan penerima BPNT sebanyak 32.211 KK.

"Jika yang menjadi sasaran adalah PKH dan BPNT, kita sudah ada data. Sedangkan untuk sasaran PKL, kemungkinan akan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan atau dinas terkait lainnya," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement