REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Para petani jagung di Nusa Tenggara Timur mampu memproduksi jagung sebanyak 9 ton/hektare melalui penerapan program tanam jagung panen sapi (TJPS), kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Lecky Koli.
"Petani jagung seperti di Sumba Barat Daya mampu menghasilkan produksi yang tinggi mencapai 9 ton/hektare yang dijual dengan harga Rp 4.000/kilogram," kata Lecky Koli dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin (4/4/2022).
Lecky Koli mengatakan para petani mampu meningkatkan produksi jagung dengan dukungan berbagai aspek yang diintervensi melalui program TJPS. Seperti pendekatan inovasi dan teknologi, penggunaan benih unggul, dukungan pupuk, dan sarana produksi yang cukup.
Selain itu petani jagung juga didampingi petugas penyuluh pertanian serta mendapat dukungan dana kredit seperti KUR dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT. Dengan dukungan itu, kata dia dalam waktu tiga bulan petani atau sekitar 100 hari, para petani bisa memproduksi jagung sebanyak 9 ton/ha yang dijual dengan harga jual Rp 4.000 per kg sehingga menghasilkan keuntungan sekitar Rp 36 juta.
"Jadi ini merupakan bagian dari inovasi yang kami kembangkan untuk meningkatkan produksi jagung di NTT serta kesejahteraan para petani," katanya.
Lecky Koli mengatakan pihaknya menargetkan luas lahan produk jagung terus bertambah mencapai hingga 100 ribu ha di 2022. Ia menyebutkan sejumlah aspek yang perlu terus diperbaiki pemerintah daerah di antaranya meningkatkan kesadaran petani dalam menggunakan benih tanaman unggul dengan tingkat produktivitas yang tinggi dan mampu bertahan dalam kondisi iklim di NTT.
Selain itu dukungan alat dan mesin pertanian untuk mempercepat proses produksi untuk mencapai titik efisiensi yang tinggi sehingga menambah daya saing produk pertanian yang dihasilkan. "Ini semua sedang kami kerjakan melalui program TJPS pola kemitraan sehingga kami harapkan target-target kami bisa tercapai baik dalam peningkatan kesejahteraan petani maupun kontribusi terhadap kebutuhan pangan nasional," kata Lecky Koli.