Selasa 05 Apr 2022 00:33 WIB

Dinsos Kota Bogor Tunggu Arahan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

BLT minyak goreng akan diberikan untuk tiga bulan ke depan ke warga kurang mampu.

Ilustrasi minyak goreng curah. Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan ke depan.
Foto: Republika
Ilustrasi minyak goreng curah. Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Dinas Sosial Kota Bogor, Jawa Barat masih menunggu arahan terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi minyak goreng sebesar Rp 300 ribu bagi warga kurang mampu untuk tiga bulan ke depan yang akan dibayarkan di awal yakni pada April 2022. Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Senin(4/4/2022), mengatakan belum menerima surat resmi rencana penyaluran BLT tersebut dan akan segera mengkonfirmasi pemerintah pusat.

"Betul, di medsos perintah Presiden Jokowi, tapi Dinsos kota dan kabupaten belum dapat surat resminya, masih menunggu," kata Okto.

Baca Juga

Okto menuturkan kategori penerima bantuan yang disampaikan Presiden Jokowi yakni warga yang masuk dalam status program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan pedagang kaki lima (PKL). Dinas Sosial hanya mendata penerima PHK yang berjumlah 30.199 orang dan penerima BPNT sebanyak 60.793 orang. Jumlah tersebut masih sama dengan data tahun 2022.

Sementara, data PKL masih dalam pendataan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) Kota Bogor.Okto mengatakan setelah ada surat resmi dari penerintah pusat, maka Dinsos segera menyampaikan cara penyaluran yang dapat diakses warga. 

"Jadi kami saat ini belum tau cara penyalurannya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, mengumumkan pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL."Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT dan Program Keluarga Harapan, PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden.

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut dilakukan karena harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement