Senin 04 Apr 2022 23:03 WIB

Israel Penjarakan 9.000 Anak Palestina Sejak 2015

Israel menggunakan berbagai mekanisme dan metode yang melanggar hak anak.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Anak-anak Palestina kala ditangkap dan ditahan pasukan Israel. Israel Penjarakan 9.000 Anak Palestina Sejak 2015
Foto: Al Jazeera
Anak-anak Palestina kala ditangkap dan ditahan pasukan Israel. Israel Penjarakan 9.000 Anak Palestina Sejak 2015

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Memperingati Hari Anak Palestina yang jatuh pada 5 April setiap tahun, kelompok pembela hak tahanan Palestina, PPS, mengatakan dalam laporannya Israel menahan lebih dari 9.000 anak sejak 2015 hingga hari kini. Tercatat juga, 19 ribu anak ditahan jika dihitung sejak pecahnya Intifada (pemberontakan) kedua pada September 2000. 

Dilansir dari Wafa News, Senin (4/4/2022), dikatakan 160 anak dipenjara saat masih di bawah usia 18 tahun. Mereka masih menjalani hukuman di penjara Israel. 

Baca Juga

PPS mengatakan kesaksian yang diberikan oleh anak di bawah umur menunjukkan kebanyakan dari mereka mengalami semacam penyiksaan fisik atau psikologis di tangan interogator Israel. Israel menggunakan berbagai mekanisme dan metode yang melanggar hukum, perjanjian internasional dan konvensi tentang hak-hak anak. 

Sebelumnya, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menekankan pentingnya masalah Palestina dan Yerusalem bagi dunia Muslim. Kesimpulan ini didapat setelah Sidang Dewan Menteri Luar Negeri OKI ke-48 di ibu kota Pakistan, Islamabad. 

“Kami menekankan kembali sentralitas masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif bagi umat Muslim. Menegaskan kembali dukungannya yang berprinsip dan melanjutkan semua tingkat kepada rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali hak-hak nasional sah mereka yang tidak dapat dicabut,” jelas pernyataan itu dilansir dari Wafa News, Kamis (24/3/2022).

"Termasuk juga hak mereka untuk merdeka sesuai perbatasan 1967, dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibu kotanya," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement