REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tradisi pernikahan sedarah yang kerap terjadi di Kabupaten Ponorogo harus dituntaskan hingga akarnya. Pasalnya pernikahan sedarah akan mewarisi tradisi negatif stunting.
“Walaupun saat ini banyak warga yang sudah diurai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, tapi mereka masih punya keturunan dan bisa jadi juga masih akan mewarisi tradisi negatif stunting dan menambah kemiskinan ekstrem,” ungkap Menko PMK saat meninjau difabel dan kemiskinan ekstrem di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, Senin (4/4/2022).
Menko PMK menambahkan, saat ini kasus stunting di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 20 persen. Untuk itu pernikahan sedarah harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat terus menekan angka prevalensi stunting.
“Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah Kab. Ponorogo supaya betul dipastikan kalau bisa disini sudah harus 0 persen stunting, di wilayah yang dulu dikenal sebagai kampung difabel,” tuturnya.
Salah satu daerah yakni di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo sebelumnya terdapat banyak keluarga yang melakukan pernikahan sedarah sehingga tak jarang melahirkan keturunan yang difabel dan stunting. "Banyak yang melahirkan difabel terutama stunting akibat perkawinan inses sedarah karena disini bertetangga saja kawinnya dan kebetulan pasangannya membawa gen yg tidak baik,” jelas Menko PMK.
Namun saat ini, lanjutnya, sudah ada kesadaran dari warga untuk menghindari hal tersebut dengan mencari jodoh di luar desa. "Saya kira itu salah satu solusi tidak terjadi kawin inses untuk tidak terjadinya turunan gen yang negatif,” imbuh Muhadjir.
Adapun saat ini, persentase angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo saat ini sudah menurun hingga 3,74 persen. Menurut data yang dihimpun Kemenko PMK, dari total 955 lebih ribu penduduk di Kabupaten Ponorogo, 90 ribu diantaranya merupakan penduduk miskin dan 86 ribu lainnya adalah penduduk miskin ekstrem."Miskin eksrem ini karena kondisi pendapatan warga yang sangat rendah dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, serta kondisi rumah yang belum layak huni. Apalagi jika di dalam satu keluarga ada yang lansia dan difabel," ujar Menko PMK.
Menko PMK menitipkan kepada seluruh pemerintah daerah setempat untuk terus bekerja keras dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem khususnya di Kab. Ponorogo.