REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR RI meminta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan dokter Terawan Agus Putranto menuntaskan polemik yang terjadi antarkeduanya sesegera mungkin. Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang dihasilkan dalam RDPU dengan PB IDI, Senin (4/4/2022) kemarin.
"Komisi IX DPR meminta PB IDI bersama-sama dengan Letjen TNI Purn Prof DR dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) untuk secepatnya menyelesaikan perbedaan pendapat terkait penerapan etika kedokteran yang ada secara internal dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat," kata Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan.
Selain itu, Komisi IX DPR juga meminta kepada PB IDI agar lebih terbuka dengan perbaikan organisasi khususnya terkait dengan pengawasan dan akuntabilitas/transparansi sesuai dengan kebutuhan dokter dan masyarakat yang menjadi tanggungjawabnya demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX dengan PB IDI dan sejumlah pakar dilakukan untuk mendengar penjelasan terkait tugas, pokok, dan fungsi IDI. Selain itu, rapat juga menyinggung soal pemecatan Terawan oleh IDI.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar Terawan diberi ruang pembelaan. "Bapak ibu pengurus IDI yang terhormat. Pak Terawan kan sudah dipecat. Kemarin itu kita berharap Pak Terawan ini diberi ruang untuk melakukan pembelaan," ucap politikus PAN itu.
"Pertanyaan pertama, sudah berapa kali diminta hadir untuk memberikan pembelaan. Berapa kali beliau hadir? Kemudian, benarkah sebenarnya beliau sudah memberikan pembelaan tapi tidak diterima penjelasannya oleh IDI? Akhirnya setelah itu dia dipanggil-panggil lagi dia sudah tidak mau. Karena memang penjelasan dia seperti itu. Kalau enggak diterima lagi, mau dijelaskan apa lagi," imbuhnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi, mengatakan pihaknya membuka ruang bagi Terawan Agus Putranto jika ingin bergabung kembali sebagai anggota IDI. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut masih harus menunggu proses di internal IDI.
"Karena IDI adalah rumah besar bagi seluruh dokter Indonesia, maka kita juga tetap memberikan ruang untuk kemudian ada forum-forum pembelaan yang sekaligus untuk kemudian kalau ada keinginan untuk menjadi anggota kembali," kata Adib di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Adib mengatakan pascaMuktamar IDI ke-30 di Banda Aceh beberapa waktu lalu, pihaknya masih akan melihat ketentuan-ketentuan organisasi di dalam AD ART, serta tata laksana organisasi. Selain itu IDI juga akan membangun komunikasi dengan banyak pihak yang mencoba membantu melakukan mediasi antara IDI dengan Terawan.
"Karena kita ada dalam satu koridor aturan-aturan organisasi, dan itu memang menjadi kesepakatan kami dan kami sampaikan tadi kepada Komisi IX. Dan kami akan usahakan ini bisa diselesaikan secepatnya," ucapnya.
Baca juga : Dampak Pemecatan Terawan: DPR akan Revisi UU Praktik Kedokteran, Usul IDI Dibubarkan
Adib tidak secara tegas memastikan kapan mediasi antara IDI dengan Terawan bisa terlaksana. Namun demikian dirinya mengapresiasi langkah sejumlah pihak yang berupaya membantu untuk merealisasikan mediasi tersebut.
"Masih ada PR besar yang harus kita lakukan terkait permasalahan kesehatan. Teman-teman dokter juga di seluruh Indonesia juga berharap ini tidak berlarut-latut sehingga kita bisa fokus untuk permasalahan kesehatan dan pandemi masih belum selesai dan itu juga menjadi PR juga bagi kita," tuturnya.