REPUBLIKA.CO.ID, Harga bahan bakar minyak non-subsidi jenis Pertamax resmi naik Rp 3.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Indonesia menjadi salah satu negara yang paling lambat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
* Luhut menjelaskan sudah banyak negara menaikkan harga BBM akibat kelangkaan minyak mentah (crude oil) sebagai dampak konflik Rusia-Ukraina dan kelangkaan minyak nabati.
* Kenaikan harga Pertamax harus dilakukan lantaran asumsi harga minyak dunia dalam APBN sudah sangat jauh dengan harga minyak di lapangan.
* Asumsi crude oil 63 dolar AS di APBN, sekarang ini sudah 98 atau 100 dolar AS. Luhut mengatakan, bila pemerintah menahannya terus keuangan negara akan jebol.
* Luhut memastikan pemerintah terus berupaya melakukan upaya untuk bisa menekan harga BBM di dalam negeri. Upaya efisiensi pun dilakukan termasuk dengan mendorong pemakaian mobil listrik.
* Langkah efisiensi lain yang dilakukan yaitu dengan pengembangan lumbung pangan (food estate). Menurut Luhut, dengan memiliki ketahanan pangan, maka Indonesia akan bisa menghindari gejolak kenaikan harga pangan yang terjadi di dunia.