Selasa 05 Apr 2022 12:28 WIB

Membela Dokter Terawan, Ini Klarifikasi Anggota Komisi IX DPR

Anggota Komisi IX DPR klarifikasi karena membela dokter Terawan dari pemecatan IDI.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
 Anggota Komis IX DPR RI/F-PAN Saleh Partaonan Daulay memberikan klarifikasi karena membela dokter Terawan dari pemecatan IDI.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Anggota Komis IX DPR RI/F-PAN Saleh Partaonan Daulay memberikan klarifikasi karena membela dokter Terawan dari pemecatan IDI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menangkap ada kesan dari publik bahwa DPR membela Terawan Agus Putranto terkait pemecatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Di hadapan Pengurus Besar IDI dan pakar dirinya membantah hal tersebut.

"Di publik itu saya mendapatkan kesan seakan-akan DPR ini teman-teman di Komisi IX membela dokter Terawan, sebetulnya juga enggak. Kita ini ada di tengah posisinya," kata Saleh dalam RDPU dengan Pengurus Besar (PB) IDI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, kembali sikap kritis Komisi IX ketika Terawan masih menjabat menteri kesehatan. Hal tersebut, menurut dia, menegaskan bahwa Komisi IX konsisten terhadap posisi tengah tersebut.

Ia mengatakan, Komisi IX ingin agar persoalan yang terjadi antara IDI dengan Terawan dapat diselesaikan secara baik-baik. Jangan sampai kedua belah pihak dirugikan jika polemik terus berkepanjangan.

"Jangan ada orang yang dipermalukan, jangan ada orang yang dipecat, dan jangan juga ada organisasi seperti organisasi profesi ini nanti integritasnya malah tidak baik," ujarnya.

Sebelumnya, Saleh meminta agar IDI menjelaskan perbedaan etika secara umum dan etika kedokteran. Penjelasan itu dinilai penting karena pemecatan dr Terawan dianggap melanggar kode etik kedokteran.

Selain itu dirinya mempertanyakan pernyataan yang menyebut soal keputusan MKEK yang bersifat final, wajib sebagaimana diatur dalam pasal 21 Anggaran Rumah Tangga IDI. Padahal, rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terhadap pemecatan tersebut.

"Kira-kira masih ada solusi lagi enggak yang lain selain dari putusan yang disampaikan dalam muktamar IDI itu?" tanyanya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Nabil Haroen, mengaku tergelitik dengan pertanyaan seseorang yang menuding bahwa DPR dibayar oleh Terawan sehingga membela habis-habisan. Ia menegaskan, hal tersebut tidak benar.

"Pertanyaan yang dimaksud tadi itu yang sifatnya materi, kira-kira Komisi IX dibayar berapa oleh Terawan sampai membelanya mati-matian? Pertanyaan ini buat saya sedih, kok urusan kisruh begini kemudian dinilai dengan materi," ungkapnya.

"Dan saya bersaksi tidak pernah serupiah pun teman-teman ini maupun kami ini mendapatkan sesuatu dari dokter Terawan kecuali kebaikan dan keluasan hatinya dan selalu mudah berkoordinasi dengan Komisi IX," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement