Selasa 05 Apr 2022 13:31 WIB

Pemkab Banyumas Berlakukan PTM 100 Persen Pada Kamis

Pemkab Banyumas mulai memberlakukan PTM 100 persen pada Kamis (7/4/2022).

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bilal Ramadhan
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 1 Temulus, Mejobo, Kudus, Jawa Tengah. Pemkab Banyumas mulai memberlakukan PTM 100 persen pada Kamis (7/4/2022).
Foto: ANTARAYusuf Nigroho
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 1 Temulus, Mejobo, Kudus, Jawa Tengah. Pemkab Banyumas mulai memberlakukan PTM 100 persen pada Kamis (7/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kabupaten Banyumas akan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, seiring dengan penurunan level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1.

Kenaikan level PPKM di Banyumas tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 5-18 April 2022.

Baca Juga

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pelaksanaan PTM dengan kapasitas penuh ini akan dilaksanakan pada Kamis (7/4/22) mendatang. "Kamis ini PTM dimulai," ujar Bupati Banyumas kepada Republika, Selasa (5/4/22).

Menurut Bupati, sekolah-sekolah sudah siap dalam pelaksanaan PTM karena sudah melaksanakan ketentuan masuk dengan kapasitas penuh tersebut pada awal tahun ini.