REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyiapkan sejumlah langkah pengawasan kaitan dengan distribusi maupun harga minyak goreng guna menjamin harga dan ketersediaan bahan pokok itu di pasaran.
"Kita sudah rapat di Polres Bantul dengan Kapolres dengan Kapolri dan Kementerian Perindustrian, akan ada tiga hal yang perlu diawasi," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana di Bantul, Selasa (5/4/2022).
Menurut dia, pengawasan yang pertama dilakukan terhadap pabrik-pabrik minyak goreng, namun untuk industri minyak goreng ini tidak ada yang berada di wilayah Bantul bahkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kemudian yang kedua berkait dengan distribusi di gudang gudang, tapi distribusi yang gudang minyak curah di Bantul hanya ada satu, berada di utara Pabrik Gula Madukismo, yang sudah sering kita cek," katanya.
Dia mengatakan, yang berikutnya adalah pengawasan distribusi minyak goreng di pasar-pasar tradisional wilayah Bantul, terutama berkaitan dengan harga. "Artinya di pasar pasar tradisional itu harganya bagaimana, apakah sesuai dengan harapan dari pemerintah atau masih tinggi, termasuk yang harus diawasi ini ada tidak merek-merek baru, kalau ada merek baru itu ada berarti ada hal-hal yang perlu dicurigai," katanya.
Dia mengatakan, beberapa hal tersebut yang merupakan perintah Kapolri terkait dengan pengawasan distribusi minyak goreng, dan di Bantul akan dilaksanakan bersama Satgas Pangan dan tim dari kepolisian.
Sementara itu, untuk kondisi minyak goreng di pasar-pasar Bantul saat ini, kata dia harganya rata-rata mencapai Rp 24 ribu sampai Rp 25 ribu per liter, dan untuk stok masih tersedia dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tidak ada keluhan, karena ketersediaan, kalau warga itu kalau sudah tersedia, harga mahal sedikit tidak apa-apa, dan orang-orang Bantul orang-orang bijak," katanya.