REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Anti Doping Organization (IADO) merupakan Lembaga antidoping di Indonesia yang sebelumnya bernama LADI atau Lembaga Anti Doping Indonesia. Perubahan nama ini bermula dari adanya saknsi dari World Anti-Doping Agency (WADA) karena Indonesia dianggap tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping yang harusnya rutin dilaksanakan.
Hal tersebut menyebabkan Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih pada ajang olahraga internasional. Berkat kerja keras berbagai pihak maka pada tanggal 2 Februari 2022 WADA mencabut sanksi tersebut. Hal ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem olahraga di Indonesia dengan membentuk Lembaga baru baru yaitu IADO.
Pada Selasa (5/4/2022) Kepala BNN beraudiensi bersama pimpinan IADO dipimpin oleh Musthofa Fauzi selaku Ketua Umum didampingi oleh Wakil Ketua Umum IADO Rheza Maulana Syahputra, Sekretaris Jenderal IADO Dessy Rosmelita, dan Direktur Intelijen & Investigasi IADO Suharyanto
Dari BNN RI hadir Kepala BNN Petrus R. Golose, Kepala Pusat Laboratorium BNN RI Brigjen Pol. Wahyu Widodo, Direktur PLRKM BNN Amrita Devi, dan Kepala Laboratorium Kombes Pol Kuswardani.
Musthofa Fauzi saat melakukan audiensi dengan Kepala BNN menyampaikan keinginannya untuk dapat bekerja sama karena daftar zat yang dilarang oleh WADA merupakan jenis zat narkotika. "Untuk tahun ini pengujian sampling pada atlet tidak hanya dilakukan melalui tes urine saja, tetapi juga melalui tes darah," ujar Musthofa.
Oleh sebeb itu, pihaknya meminta bantuan BNN untuk bersama melakukan upaya pencegahan. Bagai dayung bersambut, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose dalam audiensi tersebut sangat antusias untuk dapat bekerja sama dengan IADO.
Menurut Petrus, usulan kerja sama ini merupakan hal yang sangat baik untuk membuktikan keseriusan IADO menjaga para atlet dari penggunaan doping dan melaksanakan regulasi yang diatur oleh WADA. "Dengan rasa bangga memiliki bangsa ini kita akan mendukung penuh tugas dan tanggung jawab IODA dalam pencegahan doping bagi atlet di Indonesia untuk terus berprestasi," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN juga menyampaikan perkembangan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) berdasarkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang beredar di dunia berjumlah 1124 NPS. Di Indonesia berhasil dideteksi oleh BNN RI berjumlah 87 NPS. Sebanyak 75 NPS sudah diatur dalam lampiran perarturan Menteri Kesehatan RI dan 12 NPS belum diatur.
Karena ini baru audiensi awal, ke depan BNN dan IADO akan menandatangani kesepakatan bersama (MoU) yang mengatur tentang pencegahan yang meliputi sosialisasi atau edukasi tentang bahaya narkotika kepada atlet, pelatihan pegawai IADO sebagai tracer pengujian doping, dan sharing informasi deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Di akhir audiensi Kepala BNN menyematkan Jaket War on Drugs kepada ketua IADO sebagai bentuk dukungan dan juga menjadikan pengurus IADO sebagai Duta Anti Narkotika di dunia olahraga Tanah Air.