REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Menteri Keuangan Korea Selatan pada Selasa (5/4/2022) mengatakan negara itu akan memperpanjang pemotongan pajak atas produk minyak sebesar 30 persen, dari 20 persen saat ini, selama tiga bulan. Kebijakan pemotongan pajak minyak ini untuk meminimalkan dampak dari melonjaknya harga-harga energi akibat konflik Rusia-Ukraina.
Menteri Keuangan Hong Nam-ki mengatakan inflasi adalah masalah yang paling penting dan serius saat ini. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan meningkatkan upaya untuk meminimalkan dampaknya dalam menghadapi tekanan harga-harga tanpa henti.
Data pada Selasa (5/4/2022) menunjukkan inflasi konsumen Korea Selatan meningkat menjadi 4,1 persen, kenaikan tercepat sejak 2011, didorong oleh kenaikan harga-harga energi dan komoditas.