Polres Semarang Perketat Pengawasan Peredaran Bahan Peledak untuk Petasan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Ribuan petasan yang berhasil diamankan polisi (ilustrasi).
Ribuan petasan yang berhasil diamankan polisi (ilustrasi). | Foto: Antara/Muhammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Terungkapnya upaya jual beli bahan kimia untuk peledak petasan (obat mercon) secara COD, membuat jajaran Polres Semarang, Jawa Tengah, terus meningkatkan langkah-langkah  pengawasan di masyarakat. Disinyalir, pembuatan mercon atau petasan oleh masyarakat bakal marak di sejumlah tempat, pada bulan Ramadhan ini.

Karena masyarakat cukup mudah untuk mendapatkan bahan-bahannya. Seperti diketahui, produksi atau pembuatan petasan oleh warga (masyarakat) sudah jamak memakan korban dan menghancurkan harta benda, karena meledak saat proses pembuatan maupun penyimpanan.

“Maka, beredarnya bahan kimia peledak petasan ini selama Ramadhan ini menjadi perhatian aparat Polres Semarang,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA, di Ungaran, Kabupaten semarang, Selasa (5/4/2022).

Menurut kapolres, pengakuan tersangka EYR (26), warga Pabelan, Kecamatan Pabelan yang diamankan jajaran Resmob Satreskrim Polres Semarang, saat akan transaksi COD bahan peledak petasan mengingatkan pentingnya pengawasan peredaran di tengah masyarakat.

Karena bahan-bahan kimia yang bisa dioplos menjadi bahan peledak tersebut memang sangat mudah dibeli, seperti halnya pengakuan tersangka ERY yang mendapatkannya dengan cara membeli secara online.

Tak hanya itu, lanjut Yovan, pelaku juga belajar cara meracik obat mercon melalui tayangan tutorial dari Youtube. Sehingga, yang bersangkutan kemudian membeli bahan-bahan kimia tersebut, mengoplos, dan menawarkan kepada yang berminat secara COD.

Saat ini, tersangka masih diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak.

Sebelumnya, EYR , warga Pabelan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Semarang saat akan melakukan transaksi COD bahan peledak petasan dengan pembeli di sekitar Terminal Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (4/4).

Dari tersangka ini, polisi juga mengamankan puluhan kilogram berbagai bahan kimia yang jamak dioplos untuk bahan peledak petasan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


COD Bahan Peledak Petasan, Pemuda Warga Pabelan Diamankan

Polres Semarang Perketat Pengawasan Peredaran Bahan Peledak untuk Petasan  

Gelar Simulasi Sispamkota, Polres Semarang Segarkan Kemampuan Personil

Diduga Bunuh Teman Wanitanya, Warga Sukoharjo Diringkus Aparat Polres Semarang

Polres Semarang Antisipasi Aksi Demo Tolak Penertiban ODOL di Perbatasan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark