Selasa 05 Apr 2022 15:43 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Begal Sadis

Dalam waktu semalam elompok begal ini melakukan 3 aksi pencurian dengan kekerasan. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil menangkap pelaku begal yang beraksi di Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang dan Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kelompok begal ini melakukan tiga aksi pencurian dengan kekerasan dalam waktu satu malam.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan para pelaku melakukan aksinya pada Senin (21/3) dini hari. Tujuh pelaku saat itu melakukan tiga perbuatannya terhadap tiga korban berbeda. Pada Kamis (31/3), empat dari tujuh pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami juga mengamankan dua orang yang menjadi penadah. Sementara tiga orang terduga pelaku masih dalam pengejaran tim resmob Polres Bogor,” kata Iman kepada awak media di Tugu Pancakarsa, Selasa (5/4).

Iman menjelaskan, tujuh pelaku awalnya melakukan aksi begal terhadap dua tukang ojeg yang tengah mangkal di sekitar Tugu Pancakarsa. Tanpa basa basi, seorang pelaku berinisial RB (20 tahun) dan TG (18 tahun) yang masih DPO, menyerang korban dengan senjata tajam.

Setelah korban terluka dan tak berdaya, sambung Iman, para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban. Kemudian melanjutkan aksinya ke daerah Kecamatan Cileungsi. Di sana, para pelaku berhasil mencuri satu unit gawai milik pedagang pecel lele dan satu unit motor miluk warga yang melintas.

“Jadi dia mengancam penjual pecel lele dan memgambil gawainya. Ada juga korban lain yang datang menggunakan sepeda motor PCX, korban diancam senjata tajam dan kendaraannya diambil pelaku,” ungkap Iman.

Dia menegaskan, saat ini Polres Bogor masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang masih DPO. Dengan tujuan agar tidak meresahkan warga Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, menyebutkan para pelaku ditangkap di daerah yang berbeda. Yakni di Kecamatan Klapanunggal dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Serta ada pelaku yang ditangkap di Kota Bekasi.

Dalam kejadian ini, pelaku utama berinisial RB, dinilai telah melukai salah seorang korban menggunakan senjata tajam berkali-kali dengan cara yang sadis. Akibatnya, korban yang merupakan tukang ojeg mengalami luka bacok di bagian punggung dan lengan kanan, bahkan patah tulang.

Pascakejadian, kata Siswo, korban dirawar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong selama tiga hari. Namun saat ini tengah menjalani rawat jalan.

“Dan karena memang korban mata pencahariannya sebagai ojeg, dengan hilangnya motor tersebut tentu berpengaruh pada mata pencaharian korban,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2, dengan ancaman pidana 12 tahun. Sementara para penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara itu, sang korban berinisial EM, berterima kasih kepada jajaran Polres Bogor karena dapat menangkap para pelaku kejahatan yang menyerangnya. Bahkan, sepeda motor Honda Beat yang digunakannya untuk bekerja bisa kembali. 

“Saya beribu terima kasih kepada petugas yang telah berlama-lama, capek, lelah. Saya ucapkan beribu nuhun (terima kasih) atas kembalinya motor saya. Karena ini tanggungan keluarga saya, karena saya cuma bisa ngojek doang,” imbuhnya.

Dia pun mendapat pesan dari Kapolres Bogor agar berhati-hati ketika bekerja. Serta diminta untuk menyimpan kontak kepolisian, bilamana melihat kejadian serupa di wilayahnya bekerja.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement