REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Papua Barat periode Maret 2022 sebesar 100,38 atau turun 0,49 persen dibandingkan Februari 2022.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Papua Barat, Lasmini di Manokwari, Selasa (5/4/2022), mengatakan, penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,23 persen. Sedangkan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,26 persen," kata Lasmini.
Menurut dia, naiknya Indeks Harga yang dibayar Petani disebabkan oleh peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT). Pada Maret 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Papua Barat sebesar 0,28 persen yang disebabkan oleh naiknya Indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,41 persen.
Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,14 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,14 persen. Sedangkan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 0,04 persen, kelompok perawatan probadi dan jasa Lainnya naik 0,03 persen, kelompok transportasi naik 0,02 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,01 persen.
Dikatakan bahwa pada Maret 2022, NTP Provinsi Riau mengalami peningkatan terbesar (3,56 persen) dibandingkan peningkatan NTP provinsi lainnya di Indonesia termasuk Papua Barat. Sebaliknya, tambah dia, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar (1,70 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya di seluruh Indonesia.